Jakarta (ANTARA News) - Ketua Mahkamah Konstitusi Arief Hidayat minta maaf karena tidak bisa menjaga lembaganya sehingga melakukan kesalahan lagi.

"Ya Allah saya mohon ampun. Saya tidak bisa menjaga MK dengan sebaik-baiknya," kata Arief ketika dijegat wartawan di Gedung MK Jakarta, Kamis.

Arief juga meminta maaf kepada bangsa karena MK kembali tercoreng.
"Meskipun itu personal sehingga lembaga ini harus tercoreng," kata Arief.

Ketua MK belum bisa memberikan keterangan karena harus rapat permusyawaratan hakim (RPH) dan baru memberikan keterangan pers.

"Saya akan rapat dulu rapat RPH. Nanti setelah rapat akan menemui anda semua karena saya tidak bisa sendiri," katanya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membenarkan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta terkait dengan lembaga penegak hukum.

"Ada sejumlah pihak yang diamankan saat ini terkait dengan lembaga penegak hukum. Perkembangan lebih lanjut akan kami sampaikan pada hari ini," kata Ketua KPK Agus Rahardjo melalui pesan singkat yang diterima di Jakarta, Kamis.

Sebelumnya beredar informasi di kalangan awak media bahwa seorang hakim Mahkamah Konstitusi (MK) berinisial PA terkena OTT di sebuah hotel di kawasan Tamansari, Jakarta Barat.

Selain itu, rumah PA yang berada di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur juga sedang digeledah oleh penyidik KPK.

MK sendiri menurut informasi yang beredar di awak media akan melakukan konferensi pers jam 13.00 WIB di gedung MK.

Pewarta: Joko Susilo
Editor: Monalisa
Copyright © ANTARA 2017