Semarang (ANTARA News) - Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Agus Hermanto mengatakan pihaknya memberikan apresiasi terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas operasi tangkap tangan (OTT).

"Kami pun juga terkejut ada pejabat yang kena OTT, dan kita juga tetap memberikan apresiasi kepada KPK," katanya di Semarang, Jumat, menanggapi penangkapan Hakim MK Patrialis Akbar oleh KPK.

Hal tersebut diungkapkan politikus Partai Demokrat itu usai pembukaan peringatan Dies Natalis Ke-52 Universitas Negeri Semarang (Unnes) yang berlangsung di Kampus Unnes, Gunungpati, Semarang.

Meski demikian, Agus mengajak untuk bersama-sama memberikan pengawasan terhadap penegakan hukum terhadap hakim Mahkamah Konstitusi (MK) yang diduga menerima suap dari pengusaha impor daging.

Patrialis diduga menerima suap dari Basuki Hariman, pengusaha yang memiliki 20 perusahaan berkaitan dengan perkara uji materi Undang-Undang Nomor 14/2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.

"Kita juga harus memberikan pengawasan supaya penegakan hukum betul-betul nanti memenuhi rasa keadilan, transparan, dan akuntabel," kata sosok kelahiran Semarang, 20 Mei 1956 itu.

Mengenai kasus dugaan suap yang kembali mencoreng lembaga yudikatif itu, legislator yang mewakili Daerah Pemilihan (Dapil) Jawa Tengah I tersebut menyerahkannya kepada penegak hukum.

"Tentunya, kami serahkan kepada penegak hukum. Hasilnya seperti apa? Marilah kita amati bersama. Kita harus memberikan pengawasan bersama sehingga hasilnya betul-betul optimal," katanya.

Disinggung mengenai rencana perbaikan dalam proses rekrutmen hakim MK ke depan, Agus mengatakan tentu kemungkinan-kemungkinan itu akan dipelajari dengan melihat keadaan sekarang ini.

"Tentunya, kami semuanya mempelajari keadaan yang ada. Namun, yang terpenting sekarang proses hukum harus berjalan sesuai dengan asas keadilan, transparan, dan akuntabel," pungkasnya.

Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017