Jakarta (ANTARA Newsa) - Tim pemenangan pasangan cagub dan cawagub DKI Jakarta, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, menilai kegiatan sosialisasi PT Muara Wisesa Samudra kepada masyarakat tentang reklamasi Pulau G adalah upaya memaksakan ambisi pengembang agar proyek tersebut bisa dilanjutkan.

Dalam pernyataan tertulis yang diterima Antara di Jakarta, Rabu, tim pemenangan Anies-Sandi menanggapi beredarnya surat dari pihak Kelurahan Pluit yang mengundang tokoh masyarakat setempat untuk terlibat dalam pembahasan Pulau G yang berlangsung pada Selasa (31/1).

"AMDAL (analisis dampak lingkungan) yang diajukan PT Muara Wisesa Samudra tidak sesuai dengan kajian lingkungan hidup strategis yang dilakukan KLHK (Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan), termasuk juga pasir yang digunakan untuk menimbun laut," kata juru bicara tim pemenangan Anies-Sandi, Anggawira.

Ia menyebut bahwa pembangunan Pulau G telah resmi dihentikan melalui sanksi KLHK dan moratorium dari pemerintah karena merugikan kehidupan nelayan dan merusak ekosistem di Teluk Jakarta. Selain itu, pembangunan proyek tersebut mengganggu operasional PLTU Muara Karang dan memperparah banjir rob.

"Sudah seharusnya pembangunan Pulau G dan pulau-pulau lainnya dihentikan. Seperti, contohnya di Pulau C dan Pulau D tidak sesuai dengan desain awal. Ini sudah menyalahi ketentuan," ujar Koordinator Sahabat Anies-Sandi.

Anggawira juga menyayangkan tindakan Pemprov DKI Jakarta yang memfasilitasi sosialisasi karena dianggap bertentangan dengan perintah Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang melarang reklamasi diatur pengembang.

Sosialisasi tersebut menunjukkan bahwa PT Muara Wisesa Samudra sebagai pengembang dan Pemprov DKI sebagai fasilitator tidak patuh kepada pemerintah pusat.

Anggawira juga menduga adanya mufakat antara Pemprov DKI dan pengembang untuk melanjutkan pembangunan proyek pulau reklamasi yang sudah jelas merugikan masyarakat.

"Lihat berapa banyak jumlah masyarakat yang dikorbankan hanya demi keuntungan segelintir orang. Perlu ada tindakan yang lebih tegas dari pemerintah pusat, dan yang terpenting agar masyarakat Jakarta makin mengerti calon gubernur mana yang dengan tegas akan menghentikan reklamasi" katanya.

Sebelumnya, Komisi IV DPR dalam rapat kerja dengan Menteri Kelautan dan Perikanan (KKP) Susi Pudjiastuti menyepakati beberapa hal diantaranya penghentian reklamasi di Teluk Jakarta.

Keputusan Susi yang secara tegas menyetujui untuk tidak memberi izin bagi kegiatan reklamasi di Teluk Jakarta, diapresiasi oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR Herman Khaeron.

"Saya memberikan apresiasi atas keteguhan hati Menteri (Kelautan dan Perikanan) untuk tetap tidak memberikan izin terhadap reklamasi Teluk Jakarta, sampai memenuhi peraturan dan ketentuan yang berlaku," kata dia.

Menurut politisi Partai Demokrat tersebut, langkah yang hati-hati dan selaras dengan regulasi yang ada penting agar tidak menjadi preseden buruk karena aturan ditabrak demi kepentingan pihak tertentu.

Pewarta: Yashinta Difa
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017