Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) memindahkan pencatatan saham PT Intikeramik Alamasri Industri Tbk (IKAI), PT Kalbe Farma Tbk (KLBF) dan PT Voksel Electric Tbk (VOKS) dari papan pengembangan ke papan utama efektif sejak 30 April 2007, kata Kadiv Perdagangan BEJ, Supandi, di Jakarta, Selasa. Dengan pindahnya pencatatan saham ketiga emiten dari papan pengembangan ke papan utama, maka perusahaan yang tercatat di papan utama menjadi sebanyak 141 perusahaan tercatat dan di papan pengembangan menjadi 204 perusahaan tercatat. BEJ melakukan pemindahan pencatatan ke papan utama setelah emiten tersebut memenuhi persyaratan dan prosedur, yaitu telah melakukan kegiatan operasional dalam usaha utama yang sama sekurang-kurangnya selama 36 bulan terakhir dan laporan keuangan auditannya memperoleh pendapat wajar tanpa pengecualian (WTP) selama dua tahun buku terakhir. Selain itu, berdasarkan laporan keuangan auditan terakhir harus memiliki aktiva bersih berwujud (net tangible asset) sekurang-kurangnya Rp100 miliar serta tidak mengalami kondisi dan atau peristiwa dan atau gugatan/perkara yang secara material diperkirakan dapat mempengaruhi kelangsungan usaha perusahaan tercatat. (*)

Copyright © ANTARA 2007