Jakarta (ANTARA News) - Pasangan calon gubernur dan calon wakil gubernur nomor urut dua, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat, memperoleh satu suara tambahan sebagai hasil rekapitulasi akhir di TPS 017 Petamburan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Rabu, selepas dilakukan penghitungan ulang.

"Jadi hasil akhirnya paslon satu mendapat 38 suara, paslon dua 279 suara dan paslon tiga 212 suara," kata Ketua Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 017 Petamburan, Ali, di hadapan warga, saksi dan awak media.

Sebelumnya, pada penghitungan awal Ahok-Djarot menjadi pemenang di TPS tersebut dengan 278 suara sementara perolehan suara pasangan calon nomor urut satu, Agus Harimurti Yudhoyono-Sylviana Murni, dan pasangan calon nomor urut tiga, Anies Baswedan-Sandiaga Uno, tidak berubah dari penghitungan awal dan rekapitulasi akhir.

Akan tetapi, KPPS memutuskan untuk melakukan penghitungan ulang setelah tiga orang pemantau saksi menyatakan hasil penghitungan manual mereka seharusnya Ahok-Djarot mendapatkan 279 suara.

Sehingga, KPPS bersama-sama dengan pemantau saksi melakukan penghitungan ulang untuk mendapatkan hasil perolehan suara yang faktual.

"Kami melakukan hitung ulang, karena sepertinya tadi ada kesalahan mencoret saat penghitungan suara, sepertinya tidak tercoret saat disebutkan," kata Ali.

Ali menuturkan di TPS 017 Petamburan terdapat daftar pemilih tetap yang terdiri dari 724 pemilik hak pilih dan tersedia 743 surat suara untuk mengantisipasi warga yang tidak terdaftar.

Meski demikian hanya terdapat 534 surat suara yang digunakan di TPS 017 Petamburan.

TPS 017 berada hanya 100 meter jaraknya dari DPP Front Pembela Islam, di mana Imam Besar FPI Rizieq Shihab juga menunaikan hak pilihnya.

Pewarta: Gilang Galiartha
Editor: Aditia Maruli Radja
Copyright © ANTARA 2017