Los Angeles (ANTARA News) - Itu takkan menjadi Hilton buat Paris, jika jaksa di Los Angeles berhasil menggolkan tuntutan mereka. Jaksa telah merekomendasikan agar wanita pewaris bisbis perhotelan dan bintang acara realitas TV Paris Hilton menjalani hukuman 45 hari di penjara wilayah karena melanggar masa percobaannya mengenai pelanggaran hukum mengemudi dalam keadaan mabuk, demikian antara lain isi dokumen pengadilan yang diajukan Kamis, seperti yang dilaporkan Reuters. Hilton didakwa gagal menghadiri program pendidikan alkohol sampai tenggat yang diperintahkan pengadilan dan mengemudi dengan menggunakan surat izin mengemudi yang dibekukan, kata jaksa. Ia dijadwalkan tampil di pengadilan Los Angeles Jumat dalam proses saat seorang hakim mungkin memutuskan untuk menjatuhkan hukuman penjara yang ditangguhkan ketika ia ditempatkan pada hubungan percobaan pada Januari. Hilton ditangkap September lalu karena dicurigai mengemudi di bawah pengaruh alkohol. Ia tak mengajukan penolakan pada Januari dan dikenakan hukuman percobaan selama 36 bulan dan diperintahkan untuk tidak mengemudikan kendaraan serta mengikuti program pendidikan alkohol dalam waktu 21 hari. Jaksa penuntut juga meminta hakim untuk mengurung mobil yang dikemudikannya, jenis Bentley, memperpanjang pembekuan surat izin mengemudinya dan melarang dia minum alkohol dalam waktu 90 hari. (*)

Copyright © ANTARA 2007