Bekasi (ANTARA News) - Perusahaan biro iklan PT Intan berkomitmen bertanggung jawab penuh atas insiden robohnya papan reklame berukuran 10x8 meter yang menimpa angkutan umum di Jalan Sultan Agung, Kota Bekasi, Jawa Barat, Kamis (2/3).

"Kami akan menanggung biaya korban dengan memberikan santunan dan biaya selama di rumah sakit," kata General Manager PT Intan Outdoor Promotion Asep Jimi Maulani di Bekasi, Jumat.

Dalam insiden robohnya papan reklame di KM24 Jalan Sultan Agung, Kecamatan Medansatria juga menimbulkan korban luka seorang sopir angkot K25 Pulogebang-Rawapanjang-Terminal Bekasi bernama Sukadi.

Sukadi menderita memar di bagian kepalanya akibat atap mobil angkot yang dikendarainya ringsek tertimpa papan reklame.

"Informasi dari pihak keluarga korban, bahwa Sukadi setiap hari dapat Rp100 ribu, lalu kami memberikan Rp200 ribu per hari selama dia tidak menarik angkot karena perawatan rumah sakit," katanya.

Uang tersebut telah diserahkan pihaknya kepada keluarga untuk keperluan sepuluh hari ke depan. PT Intan, kata dia, juga telah memberikan uang ganti rugi setoran angkot kepada kakak ipar korban selaku pemilik kendaraan sebesar Rp170 ribu untuk sepuluh hari sesuai besaran setoran.

"Sementara untuk biaya rumah sakit sampai dengan hari ini sudah kita berikan Rp2,7 juta dan uang deposit di Rumah Sakit Ananda sebesar Rp5 juta," katanya.

Dikatakan Asep, pihaknya juga menjanjikan akan mengganti rugi kendaraan angkot yang ringsek akibat tertimpa reklame.

"Namun kami masih menunggu persetujuan Kapolsek Medansatria. Rencananya kendaraan angkot akan kami ganti body baru, tim kami sedang koordinasi dengan kapolsek," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017