... meminta masyarakat harus waspada ketika melintasi rel tanpa palang pintu, karena ketika tidak menghiraukan rambu yang ada itu bisa membahayakan...
Cirebon, Jawa Barat (ANTARA News) - PT Kereta Api Indonesia (KAI) mengimbau masyarakat harus waspada ketika melintas di perlintasan kereta tanpa palang pintu, ini untuk meminimalkan kecelakaan.

"Kami meminta masyarakat harus waspada ketika melintasi rel tanpa palang pintu, karena ketika tidak menghiraukan rambu yang ada itu bisa membahayakan," kata Manajer Humas Daop 3 Cirebon, Krisbiyantoro, di Cirebon, Jumat.

Menurut Kris alat pengamanan di perlintasan adalah rambu stop dan yang lain-lain adalah alat bantu dan itu harus disadari para pengguna jalan yang akan melintasi rel kereta api.

Dan jika tahu ada rambu itu meskipun tidak ada palang pintu, maka harus berhenti terlebih dahulu, untuk melihat kondisi, apakah sudah aman atau belum.

"Kalau di setiap perlintasan baik yang berpalang pintu atau tidak, pasti terpampang rambu stop, maka para pengendara dan masyarakat harus mematuhi rambu itu dan kalau mau melanjutkan perjalanan tengok kanan- kiri, apabila tidak ada kereta yang melintas baru lanjut," tuturnya.

Ia menambahkan KAI selalu mengutamakan keselamatan dan keamanan dalam setiap pengoperasian kereta api melalui berbagai standar yang diterapkan.

Hal ini pun mengacu pada berbagai regulasi yang mengatur tentang prosedur keselamatan dan keamanan perjalanan kereta api.

"Beberapa regulasi, di antaranya UU Nomor 23/2007 tentang Perkeretaapian, Peraturan Pemerintah Nomor 56/2009 tentang Penyelenggaraan Perkeretaapian dan Peraturan Pemerintah Nomor 72/2009 tentang Lalu-lintas dan Angkutan Kereta Api," ujarnya.

Kris menambahkan keselamatan perjalanan kereta api masih menjadi hal yang kerap diabaikan masyarakat pengguna jalan.

Pewarta: Khaerul Izan
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2017