Jakarta (ANTARA News) - Dengar pendapat ketiga Komisi Kebenaran dan Persahabatan (KKP) RI-Timor Leste pada Jumat, berujung aksi tutup mulut komisioner Timor Leste menyusul penolakan Ketua Bersama KKP Indonesia Benjamin Mangkoedilaga terhadap pertanyaan dari komisioner Timor Leste perihal penyerangan kelompok pro kemerdekaan. Aksi tutup mulut itu dipicu oleh pertanyaan yang dilontarkan komisioner Timor Leste, Olandina Alves kepada saksi korban penyerangan kelompok pro kemerdekaan, Berta dos Santos tentang tentang kehadirannya pada dengar pendapat KKP RI-Timor Leste di Jakarta. Menurut Benjamin, pertanyaan tersebut tidak relevan dan tidak perlu dijawab. Menanggapi pernyataan itu, komisioner Timor Leste langsung terdiam dan tidak melanjutkan pertanyaan, bahkan hingga sesi terakhir yang menghadirkan mantan Kapolres Covalima Kombes Pol Gatot Subiyaktoro. Atas aksi itu, Komisioner Timor Leste Jacinto Alves, menolak anggapan pihaknya melakukan protes dengan aksi "tutup mulut" sampai-sampai tidak melakukan klarifikasi atas pemaparan mantan Kapolres Covalim dalam dengar pendapat tersebut. "Memang tidak ada yang perlu ditanyakan, tidak ada hubungannya dengan aksi protes. Ini adalah hal yang biasa di dalam persoalan intern dan harus diselesaikan secara intern," katanya. Meski begitu, Jacinto mengatakan, setiap komisioner memiliki kebebasan untuk bertanya apa saja kepada saksi, pengamat maupun pelaku yang dihadirkan KKP dalan dengar pendapat. "Itu dijamin, komisioner bebas bertanya apa saja. Persoalan relevan dan tidak relevan kan relatif," katanya. Sementara itu, Komisioner KKP RI, Wisber Loeis, pertanyaan yang diajukan Olandina tidak salah, hanya saja terjadi salah persepsi antara kedua pihak. Dalam dengar pendapat hari ketiga, KKP menghadirkan empat orang yang terkait aksi kekerasan pasca jajak pendapat di Timor Timor (kini Timor Leste) pada 1999 untuk diminta keterangan. Keempat orang itu adalah, mantan Ketua Satgas Pelaksana Penentuan Pendapat Timor Timur (P3TT), Agus Tarmidzi, mantan anggota Komisi Perdamaian dan Stabilitas (KPS), Koesparmono Irsan, saksi korban penyerangan kelompok prokemerdekaan, Berta dos Santos, dan mantan Kapolres Covalima, Gatot Subiyaktoro.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007