Pelaku pembunuhan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR) atas nama M Sofiyudin pada Senin (13/3) malam ternyata bukan berasal dari kelompok yang berseteru. Pelakunya sudah kami tangkap."
Bekasi (ANTARA News) - Kepolisian Resor Metro Bekasi Kota, Jawa Barat, berhasil mendamaikan dua kubu yang berseteru dalam insiden bentrokan massa di Perumahan Tytyan Indah, Selasa dini hari.

"Pelaku pembunuhan terhadap anggota Forum Betawi Rempug (FBR) atas nama M Sofiyudin pada Senin (13/3) malam ternyata bukan berasal dari kelompok yang berseteru. Pelakunya sudah kami tangkap," kata Kapolrestro Bekasi Kota Kombes Pol Hero Bachtiar di Bekasi, Selasa.

Menurut dia, pelaku bernama Dedi Heryanto diketahui menjadi pelaku pembunuhan terhadap anggota FBR Sofiyudin dengan memukul kepala korban menggunakan benda tumpul hingga mengalami pendarahan kepala dan tewas.

Namun peristiwa itu dimanfaatkan oleh oknum tertentu untuk menciptakan kerusuhan dengan menuding kelompok asal Maluku John Kei yang tinggal di Perumahan Tytyan Indah sebagai pelakunya hingga bentrokan antar kedua kelompok pecah pada Selasa dini hari.

Perdamaian antara dua kelompok itu digelar di aula rapat Mapolrestro Bekasi Kota dengan dihadiri perwakilan kedua kelompok yakni Ketua Korwil FBR Novel dan dan Ketua Angkatan Muda Kei Daniel Hendrik Farfar.

"Kami akui ini adalah salah faham saja. Kami harap ke depan tidak ada lagi keributan seperti tadi. Kami juga bersedia mengganti rugi kerusakan akibat kejadian itu," kata Novel mewakili FBR.

Sementara Hendrik dalam kesempatan itu berjanji akan memperbaiki komunikasi kelompoknya dengan ormas lain guna menghindari kesalahfahaman.

"Mungkin komunikasi kami dengan kelompok lain masih kurang intensif, tapi ke depan akan kami jalan komunikasi yang lebih baik lagi," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017