Jakarta (ANTARA News) - Menteri Perhubungan yang baru, Jusman Syafii Djamal berjanji akan memprioritaskan keselamatan transportasi, khususnya moda transportasi massal seperti Kereta Api (KA) sehingga diharapkan tercipta cetak biru nihil kecelakaan baik jangka pendek maupun panjang. "Saat ini harus diakui, kepercayaan dan citra publik terhadap isu keselamatan transportasi rendah sekali, khususnya KA. Ini harus dipulihkan," kata Jusman kepada pers, sesaat setelah mendapatkan ucapan selamat dari jajaran eselon I di lingkungan Departemen Perhubungan (Dephub) di ruang kerja Menhub sebelumnya, Hatta Rajasa di Jakarta, Senin. Jusman adalah putra Aceh kelahiran Langsa Aceh Timur pada 28 Juli 1954 ini dipercaya Presiden Susilo Bambang Yudhoyono dalam reshuffle kabinet terbatas, menjadi Menteri Perhubungan menggantikan Hatta Rajasa. Hatta selanjutnya menempati pos baru sebagai Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg). Menurut Jusman, kepercayaan publik terhadap isu keselamatan ini harus dipulihkan dengan strategi yang sederhana, antara lain menindaklanjuti road map keselamatan sektor transportasi dan mensinergikan dengan pondasi sistim transportasi nasional (sistranas) yang sudah ada. Namun, keselamatan moda transportasi lainnya bukannya tidak penting, seperti angkutan udara dalam negeri. "Kebijakan pembenahan yang terkait dengan moda transportasi udara harus diteruskan misalnya pemeringkatan operator penerbangan dan sebagainya," katanya. Sektor transportasi udara, kata Jusman, sejak adanya beberapa kejadian kecelakaan pesawat dalam tiga bulan terakhir, telah dan sedang dibenahi dengan serius oleh Departemen Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Udara, Budi M. Suyitno. "Ke depan, saya ingin ada dua contoh dan model transportasi yang mengedepankan keselamatan yakni satu di darat oleh KA dan satu di udara. Sedangkan transportasi laut, tentu persoalan keselamatan kapal roro (roll on roll off) harus juga diperhatikan karena roro adalah `jembatan` vital di negara maritim," katanya. Terkait dengan isu liberalisasi di sektor transportasi baik udara, darat (KA) maupun laut, Jusman menegaskan, apa pun konsep liberalisasi tersebut harus dihadapi dengan manajemen liberalisasi yang benar juga. Artinya, liberalisasi tidak harus mempertemukan secara langsung dalam iklim persaingan yang sama antara perusahaan nasional dengan asing. "Tidak harus seperti itu, sehingga misalnya dalam kebijakan open sky policy di ASEAN, Indonesia harus menyeleksinya secara bijak dan bertahap," katanya.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007