Jakarta (ANTARA News) - Hendarman Supandji yang baru saja diumumkan sebagai Jaksa Agung mengatakan akan melanjutkan agenda pembaruan Kejaksaan yang telah dimulai oleh Abdul Rahman Saleh, yang digantikannya. "Kami akan konsolidasi ke depan. Dalam arti, Pak Arman (panggilan akrab Abdul Rahman Saleh-Red) telah meletakkan dasar-dasar pembaruan mengenai etika profesi jaksa. Dalam era saya, dasar itu akan diaplikasikan secara tegas dan konsekuen," kata Hendarman kepada wartawan di Gedung Utama Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin sore. Menurut Hendarman, Abdul Rahman Saleh yang menjabat sebagai Jaksa Agung selama 2,5 tahun terakhir adalah tokoh panutan yang baik dan bersih. "Tentu, beliau adalah sesepuh saya di sini, senior," kata mantan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus itu, menjawab pertanyaan apakah ia akan berkoordinasi dengan Arman. Lebih lanjut ia mengemukakan, Arman berpesan kepadanya untuk melaksanakan agenda pembaruan Kejaksaan secara nyata. "Pak Arman berpesan, 'Apa yang sudah saya tanamkan dalam pembaruan kejaksaan, Hendarman, lakukan dengan konsekuen dan komplit. Jangan hanya di awang-awang, laksanakan'," kata Hendarman, mengutip pesan Abdul Rahman. Sebelumnya, Hendarman mengatakan dia mengagendakan pelaksanaan pembaruan internal Kejaksaan, dalam artian profesionalisme dan integritas Korps Adhyaksa. Lebih lanjut ia mengatakan bila jaksa melakukan pelanggaran etika profesi, maka JAM Pengawasan dan JAM Pembinaan akan melaksanakan pembinaan sesuai PP 30/1980 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil. Hendarman juga mengutip pesan Presiden Yudhoyono kepadanya, yang berharap agar penegakan hukum dalam penanganan perkara jangan sampai salah langkah. Hendarman menjelaskan dirinya siap melaksanakan amanat penegakan hukum yang dipercayakan kepadanya, termasuk menghadapi kemungkinan intervensi. "Saya akan konsekuen sesuai kewenangan yang telah ditetapkan Undang-Undang," kata Hendarman yang dijadwalkan dilantik di Istana Kepresidenan pada Rabu, 9 Mei mendatang. Ditunjuknya Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung merupakan kali ketiga posisi tertinggi di Korps Adhyaksa dipegang oleh jaksa karier. Sebelum Hendarman, tercatat Singgih SH (kini almarhum) dan MA Rachman. Per Januari 2007, Hendarman yang sebelumnya menjabat JAM Pidsus memasuki masa fungsional terkait usianya yang mencapai 60 tahun dan menjadi Plt JAM Pidsus hingga diumumkan sebagai Jaksa Agung. Pada perombakan Kabinet Indonesia Bersatu yang diumumkan 7 Mei 2007, Presiden Yudhoyono mengganti tujuh menterinya, termasuk Jaksa Agung yang diduduki Abdul Rahman Saleh sejak Oktober 2004 damn kini diisi Hendarman Supandji. (*)

Copyright © ANTARA 2007