Jakarta (ANTARA News) - Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menegaskan komitmen sebagai partai yang mengawasi kinerja pemerintah dari posisi di luar pemerintahan Presiden Joko Widodo-Wakil Presiden Jusuf Kalla.

Presiden PKS Mohamad Sohibul Iman dalam rilis yang diterima, Jumat, menyatakan, PKS akan melakukan pengawasan lebih baik kepada pemerintahan melalui jalur legislatif.

Presiden PKS menegaskan bahwa karena dalam kancah politik nasional PKS tetap berada di luar, maka PKS juga harus memberikan pengawasan yang lebih baik terhadap pemerintah.

Mohamad Sohibul Iman juga menuturkan bahwa elektabilitas PKS cenderung meningkat jika menilik hasil survei terakhir.

Menurut dia, hal itu tak lepas dari posisi PKS yang mengusung calon gubernur di Pilkada DKI Jakarta yang berhadapan dengan petahana.

Dengan demikian, lanjutnya, maka ditargetkan PKS dapat meraih perolehan suara di atas 10 persen pada pemilu mendatang.

Baca juga: (PKS fokus bantu wilayah rawan bencana)

Baca juga: (Agama dan politik saling menguatkan bagi F-PKS DPR)

Sebelumnya, terkait dengan Pilkada DKI, Presiden PKS mengharapan sejumlah penyimpangan pada putaran pertama Pilkada DKI 2017 dapat diperbaiki dengan baik oleh Komisi Pemilihan Umum DKI.

"PKS mendesak KPU DKI melakukan perbaikan atas berbagai penyimpangan tersebut agar putaran kedua berjalan lebih baik," kata Mohamad Sohibul Iman dalam rilis di Jakarta, Senin (6/3).

Menurut dia, masih ada kesemrawutan daftar pemilih tetap (DPT), dan penerbitan surat keterangan yang belum sesuai aturan.

Untuk itu, ia mengingatkan pemerintah, KPU dan Bawaslu DKI agar bertindak jujur, adil, terbuka, bertanggung jawab dan profesional dalam pelaksanaan Pilkada DKI Jakarta putaran kedua.

Sohibul juga mengemukakan masih mendapat laporan dari lapangan jika ada beberapa standar aturan di tempat pemungutan suara (TPS) yang masih terlihat longgar, seperti keharusan membawa formulir C6 yang harus dicocokkan terlebih dahulu.

Sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Provinsi DKI Jakarta serius menyempurnakan daftar pemilih tetap agar hak memilih warga Jakarta tidak hilang pada pencoblosan putaran kedua Pilkada DKI Jakarta yang dijadwalkan pada 19 April 2017.

"Kami serius untuk menyempurnakan DPT putaran kedua Pilkada DKI Jakarta 2017 sehingga hak konstitusional warga Jakarta dapat difasilitasi," kata Ketua KPU Jakarta Sumarno di Hotel Borobudur, Jakarta, Sabtu

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017