Jakarta (ANTARA News) - Mantan Jaksa Agung (Jakgung), Abdul Rahman Saleh, mengatakan bahwa Presiden Susilo Bambang Yudhoyono telah membahas pos baru yang akan dipercayakan kepadanya setelah tidak menjadi orang nomor satu di Kejaksaan Agung. Arman, panggilan akrabnya, mengatakan hal itu dalam acara penyambutan baginya yang bertajuk "Menyambut Kembalinya Abdul Rahman Saleh Sebagai Warga Masyarakat Madani untuk Tegakknya Rule of Law" di Jakarta, Jumat (11/5) malam. Meski mengaku telah membicarakan pos baru dengan Presiden, Arman belum berniat membeberkan tempat dia akan bertugas. "Tidak akan saya katakan," ujarnya. Jawaban serupa juga tetap dilontarkan ketika wartawan mendesaknya setelah acara selesai. Arman juga menolak untuk menjawab pertanyaan kapan kepastian tentang posisi barunya akan diberitahukan kepada publik. Dalam kesempatan itu, Arman hanya mengatakan bahwa aktivitasnya setelah tidak menjabat sebagai Jaksa Agung adalah memberesi buku-buku koleksinya. Selain itu, dalam sambutannya di acara itu dia hanya mengatakan akan tetap mengabdikan diri di bidang penegakan hukum. Pekerjaan, menurut dia, adalah tempat untuk mengembangkan diri, tanpa harus mengalami perubahan besar-besaran dalam prinsip hidup. "Seperti ganti baju saja," ujarnya. Tawaran pos lain juga telah diungkapkan Presiden ketika bertemu Arman sebelum perombakan kabinet. Saat itu, kata Arman, Presiden menilai dia sebagai orang yang memiliki integritas "Saya menilai anda punya integritas. Jadi, saya ingin anda tetap membantu dalam satu pos lain yang nanti kita pikirkan," kata Arman, menirukan apa yang disampaikan Presiden. Pada perombakan Kabinet Indonesia Bersatu yang diumumkan 7 Mei 2007, Presiden Yudhoyono mengganti tujuh menterinya, termasuk Jaksa Agung yang diduduki Abdul Rahman Saleh sejak Oktober 2004 untuk diisi Hendarman Supandji, yang sebelumnya menjabat Pelaksana Tugas (Plt) Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus. Ditunjuknya Hendarman Supandji sebagai Jaksa Agung merupakan kali ketiga posisi tertinggi di Korps Adhyaksa dipegang oleh jaksa karir. Sebelum Hendarman tercatat ada dua jaksa karir yang menjadi Jaksa Agung, yaitu Singgih SH (kini almarhum) dan MA Rachman SH. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007