Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara (BUMN), Said Didu, mengatakan bahwa pihaknya akan segera melakukan pergantian direksi untuk 12 BUMN, termasuk pengisian jabatan direksi dan komisaris yang habis masa jabatannya. "Saya belum tahu detailnya, kan ada direksi yang habis satu paket, ada yang bolong-bolong, ada juga yang masih caretaker. Bahkan ada caretaker yang sampai dua tahun," kata Said di Jakarta, Senin. Ia menolak merinci secara detail nama perusahaan atau BUMN yang akan dirombak jajaran direksinya. "Yang jelas nanti akan dipastikan posisinya atau ditetapkan definitif," katanya. Pengisian jabatan direksi dan komisaris sejumlah BUMN yang habis masa jabatannya memang menjadi salah satu agenda percepatan penuntasan masalah yang tertunda di Kementerian Negara BUMN. Kementerian Negara BUMN akan memproses dengan berpedoman pada Undang-Undang (UU) nomor 19 tahun 2003 dan PP nomor 45 tahun 2005. Pergantian direksi dan komisaris dinilai mendesak mengingat penentuan jabatan tersebut sangat strategis bagi pengelolaan BUMN. Rencananya proses pengangkatan dilaksanakan dengan dasar kinerja diri (merit-based) dengan mempertimbangkan aspek kompetensi, jejak rekam, dan integritas. Selain pergantian direksi, Menneg BUMN juga mengagendakan untuk segera memantapkan pelaksanaan "go public", restrukturisasi, "right-sizing", dan penyelesaian BUMN rugi. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007