Rejang Lebong (ANTARA News) - Usaha tambang Galian C yang beroperasi di Sungai Musi wilayah Desa Kayu Manis, Kabupaten Rejang Lebong, Provinsi Bengkulu, diduga menjadi penyebab keringnya sawah petani setempat.

Menurut keterangan Sudarman (58) warga Desa Cawang Lama saat ditemui, Kamis, sawah miliknya saat ini menjadi kekeringan setelah adanya usaha Galian-C yang dilakukan pengusaha asal Kota Curup yang menamakan usahanya Anugrah Alam sejak dua bulan lalu.

"Sejak mereka mengeruk batu sungai di bagian hulu dengan menggunakan alat berat, saat ini air yang biasanya mengalir dari bendungan tanah yang kami buat puluhan tahun lalu tidak lagi ada airnya. Bendungan menjadi kering sehingga tidak bisa mengairi sawah dan kolam saya dan tanah milik tiga warga lainnya," kata Sudarman.

Usaha tambang Galian-C Anugrah Alam tersebut kata dia, mengeruk batu di Sungai Musi atau dibagian hilir bendungan irigasi Musi Kejalo yang berjarak sekitar 700 meter.

Selain itu usaha Galian-C ini mematikan aktivitas pertanian sawah miliknya diatas lahan seluas 1,5 hektare dan usaha kolam air deras miliknya dan lahan pertanian milik tiga warga lainnya, juga mengancam bendungan irigasi Musi Kejalo.

Akibat adanya usaha pertambangan Galian-C di Sungai Musi tersebut kata dia, sudah mereka laporkan kepada Kepala Desa Kayu Manis, serta berupaya meminta pertanggungjawaban pemilik usaha Galian-C, namun sampai saat ini belum ada hasilnya.

Sejauh ini dari informasi yang diterima Sudarman dan kawan-kawan, jika usaha pertambangan itu kata dia milik seorang oknum aparat penegak hukum yang bertugas di daerah itu.

Sementara itu Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Rejang Lebong, Afni Sardy, saat ditemui di arena HUT Kota Curup di Lapangan Yoni 144 Jaya Yudha Curup, mengaku jika dirinya sudah mendapatkan laporan dari warga di Desa Kayu Manis dan berencana akan menurunkan tim guna mengeceknya.

"Akan kita turunkan tim gabungan guna mengeceknya ke lapangan, jika nantinya mereka tidak ada izin maka akan dilakukan penutupan oleh aparat terkait. Jika izinnya sudah habis atau berpotensi merusak lingkungan maka akan kami rekomendasikan kepada inspektur tambang agar ditutup," katanya.

Upaya yang akan dilakukan pihaknya itu kata dia, karena saat ini pengurusan perizinan tambang sudah diambil alih pihak provinsi, namun jika usaha Galian-C yang diterbitkan izinnya ini melanggar ketentuan pihaknya berhak merekomendasikan penutupan.

Pewarta: Nur Muhamad
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2017