Jakarta (ANTARA News) - Berita vonis kasus penodaan agama terhadap Basuki Tjahaja Purnama hangat dibahas sepanjang Selasa (9/5).

Selain vonis, apa saja yang terjadi hari itu? Berikut rangkuman Antara News untuk berita terhangat Selasa (9/5) lalu.

Basuki “Ahok” Tjahaja Purnama langsung ditahan di Rutan Cipinang setelah divonis dua tahun penjara oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Utara, untuk kasus penodaan agama.

Menteri Dalam Negeri, Tjahjo Kumolo, di Jakarta, Selasa, menyerahkan surat tugas baru kepada Wakil Gubernur DKI Jakarta, Djarot Hidayat, yang sejak kemarin menjadi pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta sejak Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) ditahan atas kasus penistaan agama.

Presiden Joko Widodo dan ibu Iriana Widodo disuguhi makanan-makanan khas ini saat berkunjung ke Papua.

Dua atlet paralayang Indonesia menembus peringkat 20 besar dalam putaran empat Kejuaraan Dunia Ketepatan Mendarat Paralayang Antar-Negara (WPAC) FAI IX 2017 di Vlora, Albania.

Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Jenderal Polisi Budi Gunawan berpendapat tindakan pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) dibenarkan secara hukum dengan pertimbangan atas dasar kepentingan nasional.

Pewarta: Natisha Andarningtyas
Editor: Ida Nurcahyani
Copyright © ANTARA 2017