Manado (ANTARA News) - Gubernur Sulawesi Utara (Sulut) Olly Dondokambey mengatakan dirinya harus menerima Wakil Ketua DPR-RI Fahri Hamzah meski mendapat penolakan kelompok masyarakat karena alasan pejabat negara.

"Pak Fahri datang dalam kapasitas sebagai pejabat negara yaitu Wakil Ketua DPR-RI dan sudah menjadi kewajiban kami sebagai kepala daerah untuk menyambutnya dengan baik," tegas Gubernur di Manado, Sabtu.

Gubernur mengaku mengerti dan memaklumi adanya arus penolakan saat Fahri Hamzah melakukan kunjungan kerja ke Manado, dan itu sah-sah saja karena hak masyarakat.

"Tapi sebagai kepala daerah tetap saya harus menerimanya karena kedatangannya dalam kapasitas pejabat negara, bukan yang lain," ujarnya.

Kedatangan pria kelahiran Nusa Tenggara Barat itu, jelas Gubernur yang didampingi staf pribadi Victor Rarung, merujuk pada surat yang dikeluarkan oleh Lembaga DPR-RI dengan nomor PW/08237/DPRRI/V/2017.

Politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menambahkan, dirinya sama seperti masyarakat Sulut pada umumnya menolak kelompok-kelompok radikal yang sangat mengancam NKRI.

"Saya sangat menolak keras kelompok-kelompok radikal tumbuh di Bumi Toar Lumimuut, dan saya yang paling depan akan membubarkannya. Sulut yang sudah menjadi ikon kerukunan serta perdamaian tetap harus kita jaga bersama, karena warga Sulut sudah dikenal secara nasional ramah dan bersahaja," imbau Gubernur.

Gubernur menambahkan, Sulut cinta damai dan menjunjung kerukunan agar bingkai NKRI tetap terjaga.

Sebelumnya juga Gubernur sempat menerima langsung aspirasi masyarakat di Bandara Sam Ratulangi yang menolak kedatangan Fahri Hamzah.

"Mari kita semua mempertahankan kerukunan dan kedamaian di daerah kita. Saya Gubernur pilihan anda semua, tak mungkin saya akan menggadaikan Sulut," ucap Gubernur di depan massa pendemo yang berada di Bandara Sam Ratulangi.

(T.K011/M016)

Pewarta: Karel A Polakitan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017