Surabaya (ANTARA News) - Dewan Pimpinan Daerah Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Jawa Timur akan memecat kadernya jika dinyatakan menjadi tersangka karena terlibat kasus korupsi, kolusi maupun nepotisme (KKN).

"Jika benar status tersangka, langsung akan mendapat sanksi tegas pemecatan dari partai," ujar Bendahara DPD Partai Gerindra Jatim Ahmad Hadinuddin kepada wartawan di Surabaya, Senin (5/6) malam.

Bahkan, kata dia, partainya tak perlu menunggu kekuatan hukum tetap untuk menentukan sanksi, termasuk tidak akan memberi bantuan hukum bagi kader yang terlibat kasus korupsi.

Selain itu, lanjut dia, berdasarkan perintah Ketua Dewan Pembina Partai Gerindra Prabowo Subianto sangat tegas bagi kader yang terlibat kasus korupsi.

"Jelas tidak ada bantuan hukum. Apalagi Pak Prabowo itu tegas. Kalau ada anggota partai yang tersangkut, langsung dipecat," ucap Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim tersebut.

Disinggung dugaan keterlibatan kader yang tertangkap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) termasuk penyegelan ruangan Ketua Komisi B DPRD Jatim Mochammad Basuki yang merupakan pengurus Gerindra Jatim, ia mengaku belum bisa memberikan keterangan karena menunggu kabar lebih pasti.

"Informasi apakah beliau diduga terlibat atau tidak masih simpang siur. Kami juga menunggu informasi resmi dari KPK," katanya.

Pihaknya mengaku masih berkomunikasi dengan yang bersangkutan pada Senin pukul 16.00 WIB, namun dua jam berikutnya nomor telepon selulernya sudah tidak bisa dihubungi lagi.

Di sisi lain, Partai Gerindra akan menggelar pembekalan antikorupsi bagi anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Jatim pada 14 Juni 2017.

(T.F014/T007)

Pewarta: Fiqih Arfani
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017