ANTARA - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan tiga koper diduga berisi dokumen barang bukti perkara tindak pidana korupsi yang menyeret salah satu pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) sebagai tersangka. Dalam penggeledahan yang dimulai sejak sore hingga menjelang dini hari, Senin (19/12), Kepala Sub Bagian (Kasubag) Rapat dan Risalah Sekretariat DPRD (Setwan) Jatim berada bersama KPK. (Hanif Nasrullah/Chairul Fajri/Farah Khadija)