ANTARA - Aparat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Rabu (21/12), selama enam jam melakukan penggeledahan di Kantor Gubernur Jawa Timur, Kota Surabaya. Penggeledahan tersebut untuk mendalami penyelidikan perkara dugaan suap pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (Pokmas) yang telah menyeret Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua Simanjuntak sebagai tersangka. (Hanif Nasrullah/Satrio Marwanto/Nusantara Mulkan)

Copyright © ANTARA 2022

Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.