Jakarta (ANTARA News) - Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1984 tentang Perindustrian akan direvisi pada 2008 untuk menyesuaikan dengan berbagai perubahan lingkungan bisnis di dalam negeri, regional, maupun internasional. "Targetnya (revisi Undang-Undang Perindustrian) masuk dalam Prolegnas (Program Legislasi Nasional) tahun depan, karena tahun ini sudah penuh sekali," ujar Sekjen Departemen Perindustrian (Deperin) Agus Tjahajana usai Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Komisi VI DPR-RI, di Jakarta, Senin. Ia mengakui perubahan atau revisi UU Perindustrian itu sudah mendesak mengingat berbagai lingkungan bisnis di dalam maupun luar negeri sudah banyak yang berubah, seperti munculnya undang-undang baru yang terkait dengan industri, seperti UU Pasar Modal dan UU Investasi. Demikian pula dengan lingkungan bisnis global, lanjut dia, sudah banyak yang berubah terkait dengan adanya ketentuan Organisasi Perdagangan Dunia (WTO) maupun perjanjian perdagangan bebas regional (AFTA) dan bilateral. "Kami harus melihat lingkungan yang sudah berubah belakangan ini seperti adanya WTO dan undang-undang baru yang muncul belakangan, apakah konstelasinya masih cukup bagi industri untuk mengembangkan dirinya," kata Agus. Ia mengatakan, saat ini pihaknya menggandeng dua perguruan tinggi untuk membantu menyusun perubahan UU Perindustrian itu, yaitu Universitas Indonesia (UI) dan Institut Teknologi Bandung (ITB). Menurut dia, UU Perindustrian diharapkan bisa memberi kepastian dan perlindungan hukum kepada industri yang sudah ada di Indonesia, termasuk penataan industri dan lingkungannya. Agus tidak bersedia menjelaskan secara rinci apa saja perubahan yang akan dilakukan dalam revisi UU tersebut. "Kalau kita (UU Perindustrian) lebih pada perlindungan hukum. Jadi dia (perusahaan industri) tahu apa saja perlindungan dari negara. Tidak berdampak langsung, seperti UU Investasi yang langsung mampu menarik investor untuk investasi begitu mengetahui insentif yang diberikan," katanya. Dalam jawaban tertulisnya pada RDP dengan Komisi VI DPR-RI yang khusus membahas masalah anggaran, Agus mengatakan pada 2007 pihaknya menargetkan pertumbuhan industri sebesar 7,9 persen dan pada 2008 sebesar 8,4 persen. "Kami berharap pertumbuhan industri tahun ini bisa lebih tinggi dibandingkan pertumbuhan ekonomi 6,3 persen (2007) dan 6,8 persen (2008)," katanya. Untuk mencapai target itu, lanjut Agus, pihaknya akan menempuh berbagai kebijakan intervensi pemerintah yang lebih besar dalam rangka penyelesaian berbagai masalah yang dihadapi industri, sekaligus mempercepat pencapaian peningkatan daya saing nasional.(*)

Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007