Jakarta (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Darmin Nasution dan Menteri Perindustrian Airlangga Hartarto menggelar rapat koordinasi terbatas (rakortas) guna membahas mengenai beberapa regulasi tata niaga yang perlu diperbaiki.

"Kalau yang terkait perindustrian tidak termasuk paket kebijakan, tetapi ada beberapa hal yang terkait dengan kebijakan untuk melindungi kepentingan industri nasional, jadi kami klarifikasikan," kata Airlangga ditemui di kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Kamis.

Ia menjelaskan misalnya mengenai regulasi untuk mendorong dibangunnya industri seluler dengan tiga jalur, yaitu perangkat keras konten lokal, perangkat lunak, maupun inovasi.

"Kami jelaskan saja ada peraturan Menperin. Dengan demikian terjadi peningkatan dari pada produksi seluler di Indonesia," ucap Airlangga.

Kedua, lanjut dia terkait penyerapan crumb rubber atau karet remah untuk industri ban, yang sekaligus meningkatkan kapasitas industri ban.

"Kebijakan yang diambil Kemenperin terkait dengan itu," ucap Airlangga.

Ia mengatakan pula bahwa terdapat batasan untuk importasi yang tidak diproduksi secara nasional, seperti impor ban terdapat kuota dari produk komplementer terhadap produsen industri.

"Diberikan kemudahan untuk melakukan impor di luar kapasitas produksi yang ada. Tapi dibatasi dengan kapasitas produksinya. Nanti permendag dan permenperin saja yang direvisi," kata Airlangga.

(T.R031/H007)

Pewarta: Calvin Basuki
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017