Yogyakarta (ANTARA News) - Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) siap menjadi pusat keunggulan penanggulangan bencana, kata Kepala Bappeda DIY Ir Bayudono MSc, Sabtu. Ia yang menjadi pembicara pada seminar Menjajaki Yogyakarta sebagai Pusat Keunggulan Penanggulangan Bencana, di Yogyakarta mengatakan pihaknya telah melakukan berbagai langkah dan merencanakan beberapa program sebagai pendukung kesiapan tersebut. "Sesuai Undang Undang Nomor 24 Tahun 2007 yang mengharuskan dibentuknya Badan Penanggulangan Bencana Daerah, DIY akan segera mengkaji struktur organisasi pemprov ini untuk mengakomodir pembentukan badan itu," katanya. Pihaknya juga sedang menyusun Rencana Strategi Pengurangan Resiko Bencana DIY sebagai acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah. "Konsep Pemberdayaan Masyarakat mendasari Pelaksanaan Kegiatan Tanggap Darurat maupun Rehabilitasi dan Rekonstruksi, dengan harapan hasilnya akan lebih baik dibanding daerah-daerah lain," kata dia. Selain itu, menurut dia, pemprov juga sedang menyiapkan konsep rehabilitasi penyandang cacat serta mengembangkan Pos Pelayanan Teknis (Posyanis) di kecamatan-kecamatan di Kabupaten Bantul untuk memberikan layanan bantuan teknis bagi masyarakat, bekerjasama dengan Universitas Gadjah Mada, JICA dan UNDP. Dalam hal teknis juga disiapkan seperti sistem deteksi dan peringatan dini telah dipasang untuk memantau aktivitas Gunung Merapi. Alat tersebut dilengkapi dengan alat deteksi gempa buatan Kepala Scientific Research Institute on Prognosis and Studying of the Earthquakes, Baku Azerbaijan, Dr Khalilov dengan metode Pengukuran Anomali Gravitasi. Mereka pernah menginformasikan kemungkinan terjadi gempa bumi di wilayah bagian barat Indonesia tiga hari sebelum gempa bumi di Sumatera Barat. "Rencananya akan dibangun pula Pusat Informasi Perumahan Pemukiman dan Bangunan Gedung (PIP2BG) sebagai rujukan bagi masyarakat dalam pembangunan perumahan dan bangunan gedung," katanya. Sementara itu, Plt Deputi Pencegahan dan Kesiapsiagaan Bakornas Penanggulangan Bencana Ir Sugeng Triutomo mengatakan sekitar akhir April 2008 daerah sudah akan memiliki Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), atau satu tahun setelah disahkannya UU No 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana. Untuk pembentukan kedua badan tersebut, menurut dia harus dikerahkan semua potensi masyarakat, praktisi, akademisi dan profesi guna menyiapkan raperda penanggulangan bencana, pembentukan BPBD, menyusun rencana aksi serta penyusunan rencana penanggulangan bencana.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007