Jakarta (ANTARA News) - Panitia Khusus Hak Angket DPR tentang Tugas dan Wewenang KPK menerima perwakilan aktivis Prodem, mendengarkan pendapat terkait masa depan pemberantasan tindak pidana korupsi, pertemuan itu berlangsung tertutup.

"Prodem meminta Pansus Angket berdialog karena mereka ingin agar pemberantasan korupsi tetap menjadi poin penting," kata Ketua Pansus Angket KPK, Agun Gunandjar Sudarsa dalam pertemuan tersebut, di Gedung Nusantara III, Jakarta, Rabu.

Agun mengatakan Pansus Angket terbuka menerima masukan dari masyarakat khususnya dari aktivis pergerakan seperti Prodem yang menginginkan agar Pansus bekerja efektif.

Menurut dia, Prodem menyampaikan agar Pansus Angket bekerja sesuai koridor yang berlaku dan tidak membawa implikasi negatif bagi bangsa Indonesia kedepan.

"Karena itu perlu dialog dan diskusi terkait kewenangan yang dimiliki Pansus Angket," ujarnya.

Agun mengatakan apa yang didapatkan Pansus selama ini akan disampaikan kepada Prodem sebagai bentuk "sharing" pendapat.

Menurut dia gagasan pemikiran seperti apa yang disampaikan Prodem, akan disampaikan perwakilan organisasi tersebut setelah pertemuan tersebut.

Dalam pertemuan itu Prodem diwakili antara lain Sekretaris Jenderal Prodem Satyo Purwanto dan Wakil Sekjen Prodem Riki Tamba.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: AA Ariwibowo
Copyright © ANTARA 2017