Pelaku lain masih dilakukan pencarian dan pemburuan."
Bandung (ANTARA News) - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Besar (Satreskrim Polrestabes) Bandung, Jawa Barat, pada Kamis ini menggelar rekonstruksi kasus pengeroyokan yang menewaskan seorang pendukung Persib (bobotoh), Ricko Andrean Maulana, Sabtu (22/7).

"Motif pelaku hanya ketidaksukaan atas suporter lawan. Pelaku juga menyangka korban ini adalah The Jak. Tetapi, setelah dilakukan pengecekan lebih lanjut, setelah pertandingan, bahwa dia adalah bobotoh juga," ujar Kasatreskrim Polrestabes Bandung AKBP M. Yoris Maulana di lokasi rekonstruksi, Kamis.

Reka ulang kejadian saat pertandingan Persib Bandung melawan Persija Jakarta di Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) itu dihadiri perwakilan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung dan penyidik Polrestabes Bandung, serta beberapa pendukung Persib.

Sembilan adegan yang direkonstruksi berdasarkan keterangan pelaku berinisial WFR (19) dan lima saksi sebagaimana yang telah tertuang dalam berita acara pemeriksaan (BAP).

Dalam rekonstruksi itu, Ricko terbukti menjadi korban pengeroyokan yang dilakukan sejumlah bobotoh yang menyangka korban adalah pendukung Persija Jakarta (The Jak).

Saat dievakuasi menuju lorong keluar tribun utara, pelaku WFR yang mendengar suara keributan dan melihat Ricko tengah dibopong, secara spontan langsung menendang dada bagian kiri korban.

Korban langsung tersungkur ke belakang sejauh semeter. Tak lama kemudian, bobotoh lainnya langsung membawa tubuh Ricko yang sudah tak berdaya keluar dari Stadion GBLA untuk dievakuasi ke rumah sakit terdekat.

Rekonstruksi itu, Yoris Maulana, untuk melengkapi berbagai keterangan yang dituangkan dalam BAP. Jika sudah dinyatakan lengkap, dikemukakannya, maka berkas perkara tersebut akan dilimpahkan ke Kejari Bandung.

Ia mengatakan, hingga saat ini polisi masih mencari pelaku pengeroyok lainnya, karena diduga terdapat empat pelaku yang masih dicari dan masuk daftar pencarian orang (DPO), yakni D, A, R, dan satu orang yang masih belum diketahui identitasnya.

"Pelaku lain masih dilakukan pencarian dan pemburuan, terutama DPO-DPO yang telah di sebutkan. Ada empat orang DPO," demikian AKBP M. Yoris Maulana.

Pewarta: Asep Firmansyah
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2017