Bekasi (ANTARA News) - Ketua Panitia Khusus (Pansus) 26 DPRD Kota Bekasi, Wahyu Prihantono, mendesak penegak hukum segera mengusut kasus dugaan aliran dana dari PT Patriot Bekasi Bangkit (PBB) pengelola sampah Bantargebang ke legislatif dan eksekutif Kota Bekasi, Jabar. "Tudingan sejumlah kalangan tentang adanya aliran dana dari perusahaan itu untuk seluruh anggota Pansus 26 dan pejabat eksekutif Pemkot Bekasi perlu ditindaklanjuti secepatnya, guna mencegah fitnah," katanya di Bekasi, Jumat. "Saya sudah tahu siapa orang yang menyebarkan isu itu, karena itu penegak hukum harus berani memanggil mereka untuk dimintai keterangannya terkait dengan tudingan aliran dana miliaran rupiah ke anggota Pansus 26 dan pejabat eksekutif," tambahnya. Ia mengatakan, perilaku orang tidak bertanggungjawab dengan menyebarkan isu murahan dan membingungkan masyarakat sudah keterlaluan, bahkan dikhawatirkan dapat dijadikan alasan warga menggelar aksi demo bahkan untuk mendiskreditkan eksekutif dan legislatif. "Saya prihatin dan kecewa di Kota Bekasi baru ada isu yang belum tentu benar saja warga menggelar demo, apakah tidak ada cara lain untuk menyelesaikan masalah itu," kata Wahyu Prihantono. Untuk mengantisipasi agar isu miring itu tidak berlarut-larut, maka Ketua Pansus 26 DPRD Kota Bekasi pekan mendatang akan melakukan pertemuan dengan kepolisian guna menuntaskan kasus dugaan aliran dana sampah tersebut. Ia menyebutkan, mencuatnya isu aliran dana miliaran rupiah untuk anggota Pansus 26 dan sejumlah pejabat eksekutif Pemda Bekasi berawal dari beredaranya selebaran berisi catatan pengeluaran keuangan perusahaan tersebut di masyarakat. Selebaran itu, berisi tentang rincian pengeluaran keuangan sebesar Rp3 miliar untuk seluruh anggota Pansus 26 dan pejabat eksekutif Pemkot Bekasi seolah-olah dibuat oleh pejabat PT PBB, padahal pejabat yang bersangkutan mengaku tidak tahu masalah itu. "Karena pejabat perusahaan itu merasa tidak tahu, sehingga kasus tudingan miring itu harus segera dituntaskan melalui jalur hukum," katanya. Menanggapi desakan Ketua Pansus 26 itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Bekasi, Feri Wibisono mengatakan, pihaknya akan melakukan pengusutan atas dugaan kasus tersebut yang belakangan ini santer menjadi bahan pergunjingan di masyarakat.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007