Jakarta (ANTARA News) - Sekitar 3.267 bankir mengikuti ujian sertifikasi manajemen risiko yang diselenggarakan oleh Badan Sertifikasi Manajemen Risiko (BSMR). "Ujian sertifikasi ini merupakan salah satu usaha untuk memenuhi aturan BI mengenai pengelolaan perbankan yang sesuai dengan Peraturan Bank Indoensia PBI No 7/25/PBI Tentang Sertifikasi Manajemen Risiko Pengurus dan Pejabat Bank Umum," Kata Direktur Utama BSMR Gandung T Sulistyo dalam konferensi pers di Jakarta, Sabtu. PBI tersebut, menurut dia, telah mengatur keharusan bagi pengurus dan pejabat perbankan untuk memiliki sertifikat kompetensi manajemen risiko pada tahun 2010 nanti. "Bila tidak , maka akan dikenai sanksi sesuai dengan peraturan Bank Indonesia," katanya. Dalam PBI tersebut, dijelaskan sanksi bagi bank yang tidak memenuhi ketentuan tersebut dapat dikenakan sanksi administratif berupa penurunan aspek manajemen dalam penilaian tingkat kesehatan. Selain itu, bagi bank yang tidak mengganti komisaris dan manajer risiko bank yang tidak memiliki sertifikat manajemen risiko maka dikenakan sanksi administratif berupa penurunan tingkat kesehatan dan kewajiban membayar sebesar Rp 1 juta perhari untuk setiap komisaris atau manajer risiko bank dan paling tinggi sebesar Rp 100 juta. Ketua Dewan Sertifikasi Manajemen Risiko Gayatri Rawit Anggreini mengatakan keperluan untuk sertifikasi bagi pejabat dan pemilik bank tersebut merupakan langkah standarisasi para bankir sebagi pengelola keuangan. "Bank sebagai pengelola keuangan masyrakat tentunya harus didukung oleh mereka yang memiliki kompetensi untuk mengelola risiko untuk lebih memastikan bahwa uang masyarakat aman karena ditangan orang yang paham dengan manajemen risiko," kata Gayatri. Ia mengatakan seluruh bankir yang berada di Indonesia kelak harus memiliki sertifikasi pengelolaan manajemen risiko termasuk bankir-bankir asing yang ada di Indonesia. "Bagi mereka yang telah memiliki sertifikat di luar negeri misalnya maka mereka dapat melaporkannya," katanya.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007