Surabaya (ANTARA News) - Korps Marinir berharap agar warga yang menjadi saksi dalam kasus penembakan oleh anggota Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir Grati, Pasuruan, Jatim, segera memberikan keterangan kepada penyidik Polisi Militer TNI AL (Pomal). "Semua kan berharap agar kasus ini segera tuntas, tapi kalau warga terus mengundur-undur waktu pemeriksaan, kapan bisa tuntas? Lebih cepat memberi keterangan akan lebih baik," kata Kasipen Pangkalan Marinir (Lanmar) Surabaya, Mayor (Mar) Djentayu, kepada ANTARA, Kamis. Menurut dia, kalau proses pemeriksaan terhadap saksi-saksi bisa cepat, maka kasus itu bisa segera masuk ke pangadilan militer dan di lembaga peradilan itu akan segera diketahui siapa yang bersalah dalam kasus yang menewaskan empat warga dan lainnya luka-luka itu. "Kalau warga belum mau memberikan keterangan karena alasan takut, saya kira tidak betul. Karena pemeriksaan oleh penyidik Pomal dilakukan di Polres, sehingga ada polisi dan mungkin pengacaranya mendampingi. Untuk apa takut? Kalau perlu Pomal katanya bersedia meminta keterangan di rumah mereka," ujarnya. Ia menjelaskan Rabu ini satu tim Pusat Polisi Militer (Puspom) TNI turun ke lokasi penembakan untuk mencari keterangan dari warga dan memetakan lokasi. Dengan adanya tim dari Puspom TNI diharapkan kasus itu segera bisa dituntaskan. Mengenai keterangan para saksi, Pomal beberapa kali tidak bisa memeriksa mereka karena warga menyatakan belum siap. Pemeriksaan direncanakan dilakukan Senin (4/6), namun batal dan diundur ke Selasa (6/6). Rencana itu batal kembali karena warga belum bersedia. Menurut Komandan Pomal Lantamal V Surabaya, Kolonel Laut (PM) Totok Budi Susanto, sesuai rencana, pemeriksaan saksi-saksi itu dilaksanakan di Polres Pasuruan, bukan di Pomal Surabaya. Hal itu bertujuan untuk memberikan rasa nyaman saat pemeriksaan. Kolonel Totok berharap agar tim penyidik segera bisa memintai keterangan para saksi, sehingga proses penyidikan kasus yang menjadi perhatian nasional itu segera selesai dan bisa dilimpahkan ke Oditur Militer (Odmil). Mengenai hasil pemeriksaan terhadap ke-13 tersangka yang kini masih ditahan di ruang isolasi Pomal, Komandan Pomal belum bisa memberikan penjelasan. (*)

Copyright © ANTARA 2007