Surabaya (ANTARA News) - Sebanyak lima dari 13 anggota Marinir yang menjadi tersangka dalam kasus penembakan di Pusat Latihan Tempur (Puslatpur) Marinir Grati, Pasuruan, Jatim, kini justru balik menuntut warga, karena mereka mengalami luka-luka. "Hari ini tim penasehat hukum Marinir yang dipimpin Kapten Laut (KH) Suhadi SH melaporkan pemukulan yang dialami lima anggota itu ke Polres Pasuruan," kata Kasipen Pangkalan Marinir (Lanmar) Surabaya, Mayor (Mar) Djentayu, kepada ANTARA di Surabaya, Jumat. Kelima anggota yang mengalami luka dalam peristiwa penembakan yang menyebabkan empat warga sipil tewas dan lainnya luka-luka pada Rabu (30/5) lalu itu, adalah Kopda Warsin, Kopda Halim, Serda Abdurrahman, Pratu Suyatno, dan Praka Satiman. Djentayu membantah anggapan bahwa pelaporan balik warga ke polisi itu sebagai bentuk "counter" dari Marinir terhadap opini yang selama ini selalu menyudutkan korps baret ungu, dalam kasus yang menjadi perhatian aktivis HAM itu. "Untuk apa kami meng-`counter`, biarkan saja berjalan apa adanya. Kalau kami melaporkan balik warga, itu kan demi keadilan juga. Kami melapor ke polisi ini sesuai prosedur hukum yang berlaku untuk mencari keadilan juga," ucapnya menegaskan. Menurut dia, kelima anggota Puslatpur Marinir yang kini ditahan di sel Polisi Militer TNI AL (Pomal) Lantamal V Surabaya itu, mengalami luka yang diduga karena terkena lemparan batu, pukulan kayu dan lainnya. "Untuk memperkuat bukti adanya anggota yang menjadi korban, kelima anggota itu sudah dilakukan visum oleh tim dokter. Hasil pemeriksaan dokter itu kan tidak mungkin bisa dipungkiri mengenai adanya kekerasan yang menyebabkan terjadinya penembakan itu," paparnya. (*)

Copyright © ANTARA 2007