Jakarta (ANTARA News) - Pengamat sosial kemasyarakatan lembaga Wiratama Institute, Desquart Omposunggu, mengatakan, maraknya sejumlah isu peredaran permen yang mengandung Paracetamol Caffeine Carisoprodol (PCC) perlu ditangkis dengan mendorong jajanan sehat.

"Jajanan healthier food (makanan sehat), seharusnya bukan pilihan tetapi sebagai ketentuan untuk dikonsumsi oleh masyarakat. Sebab mampu menangkis isu peredaran permen PCC yang infonya marak beredar saat ini," kata Desquart Omposunggu dalam siaran pers yang diterima di Jakarta, Selasa.

Menurut dia, jajanan sehat secara khusus dalam hal ini ditandai dengan jelasnya kandungan makanan tersebut yang tertera di bungkus makanan.

Desquart menuturkan, penulisan keterangan makanan yang ada di dalam kemasan juga menjadi salah satu kesempatan bagi produsen untuk memperkenalkan produknya kepada masyarakat.

Hal tersebut, lanjutnya, sama seperti yang dilakukan oleh usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang berorientasi pada sektor makanan, yang dihadapkan kepada tantangan untuk memproduksi jajanan sehat.

"Selain sebagai peluang bisnis untuk pengembangan ekonomi, pengembangan UMKM sektor makanan juga diharapkan mampu menghambat dan menghentikan minat masyarakat akan makanan yang tidak sehat," terang Desquart.

Ia menambahkan, salah satu upaya UMKM merebut perhatian masyarakat untuk memilih produk jajanan sehat adalah dengan peningkatan kualitas dan kesegaran makanan tersebut, terlebih dalam faktor pengemasan makanan yang harus selalu diperhatikan.

Sebagaimana diketahui, Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) telah memberi penjelasan tentang isu peredaran permen yang diduga mengandung PCC sebagai isu yang tidak benar.

Namun, BPOM melalui Balai Besar POM di Semarang telah mengambil sampel dan tengah melakukan pengujian terhadap sampel permen yang diisukan mengandung PCC.

BPOM juga akan terus memantau perkembangan isu tersebut dan mengimbau masyarakat untuk tidak mudah terprovokasi isu-isu terkait obat dan makanan yang beredar melalui media sosial.

(T.M040/B012)

Pewarta: Muhammad Razi Rahman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017