Bandung (ANTARA News) - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan memang perlu ada penyesuaian target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan atau Program 35.000 MW, yang ditargetkan rampung 2019 mendatang.

Hal tersebut disampaikan Luhut menanggapi surat yang dikirimkan Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Ignasius Jonan, serta Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini Soemarno yang salah satu poinnya menyebutkan perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PT PLN terkait Program 35.000 MW.

Luhut menuturkan, target 35.000 MW itu merupakan target dengan asumsi kala itu pertumbuhan ekonomi mampu tumbuh 6-7 persen. Sedangkan saat ini, lanjutnya, pertumbuhan ekonomi diperkirakan hanya akan tumbuh 5-6 persen.

Berdasarkan perhitungan, baik oleh PLN maupun Kementerian ESDM, hingga 2019 kemungkinan pembangkit listrik yang bisa dibangun hanya mencapai 20.000-22.000 MW.

"Saya pikir sudah sesuai rencana, hanya kita perlu adakan penyesuaian . Kalau kita bikin 7 persen asumsi 35.000 MW, nanti kita jadikan 35.000 MW akan jadi costly. Jadi kita perlambat beberapa proyek," kata Luhut di sela-sela Rapat koordinasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan Bank Indonesia (Rakorpusda) di Bandung, Rabu.

Sebelumnya, beredar salinan surat Menteri Keuangan Sri Mulyani kepada Menteri ESDM dan Menteri BUMN terkait pengelolaan risiko keuangan negara terkait kondisi keuangan PT PLN dalam memenuhi target penyediaan infrastruktur ketenagalistrikan proyek 35 GW.

(baca juga: Kementerian Keuangan akan usut pembocor surat internal)

Salah satu hal yang menjadi sorotan Menteri Keuangan dalam surat tersebut adalah kinerja keuangan PT PLN yang terus mengalami penurunan seiring dengan semakin besarnya kewajiban korporasi untuk memenuhi pembayaran pokok dan bunga pinjaman yang tidak didukung oleh pertumbuhan kas bersih operasi.

Oleh karena itu, PT PLN diharapkan mampu melakukan efisiensi dalam biaya operasi, terutama energi primer, untuk mengantisipasi potensi risiko gagal bayar, dan adanya regulasi dari instansi terkait yang dapat mendorong penurunan biaya produksi tenaga listrik, seiring dengan ketiadaan penyesuaian tarif tenaga listrik.

Terkait penugasan program 35 GW, menurut surat itu, perlu dilakukan penyesuaian target penyelesaian investasi PT PLN dengan mempertimbangkan ketidakmampuan korporasi dalam memenuhi pendanaan investasi dari cashflow operasi, tingginya outlook debt maturity profile, kebijakan tarif, subsidi listrik dan Penyertaan Modal Negara.

Penyesuaian itu diperlukan untuk menjaga kesinambungan fiskal APBN dan kondisi keuangan PT PLN yang merupakan salah satu sumber risiko fiskal pemerintah.

Pewarta: Citro Atmoko
Editor: Gilang Galiartha
Copyright © ANTARA 2017