Jakarta (ANTARA News) - Pollycarpus Budihari Prijanto, mantan terdakwa pembunuhan aktivis HAM, Munir, mengaku bingung dengan panggilan penyidik Polri yang memintanya sebagai saksi atas kasus ini. Isteri Pollycarpus, Ny Yosepha Herawati, mengatakan hal itu kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat, saat mengantar suaminya untuk memenuhi panggilan penyidik. "Ini panggilan yang membingungkan," katanya. Herawati juga menunjukkan surat panggilan penyidik Polri No 512/VI/2007 tertanggal 4 Juni 2007 yang ditandatangani Ketua Tim Penyidik, Brigjen Pol Mathius Salempang. Dalam surat itu, penyidik akan meminta keterangan Pollycarpus sebagai saksi atas pembunuhan berencana Munir. Namun, dalam surat itu tidak tertulis dengan jelas apakah ia akan diperiksa untuk tersangka Indra Setiawan (mantan Dirut PT Garuda) dan Ruhainil Aini (mantan Sekretaris Pilot Airbus A330B PT Garuda) atau untuk kepentingan pengajuan peninjauan kembali (PK) atas putusan Mahkamah Agung yang membebaskan Pollycarpus. Herawati mengatakan pihaknya juga ingin mengetahui sampai sejauh mana penanganan kasus yang kini disidik intensif oleh Polri itu. "Saya juga ingin agar kasus ini segera selesai. Kami ingin tahu perkembangannya karena kasus ini sangat membingungkan," katanya. Ditanya soal rencana PK dari Kejaksaan Agung yang dapat memenjarakan Pollycarpus, Herawati mengaku siap menghadapi. "Kami siap dengan segala sesuatu. Kami yakin tidak bersalah," katanya. Pollycarpus datang ke Mabes Polri tanpa didampingi penasehat hukumnya. Ia datang sekitar pukul 10.15 WIB dengan ditemani isterinya. Namun, Pollycarpus belum bersedia memberikan keterangan kepada wartawan, namun berjanji akan bicara kepada pers setelah menjalani pemeriksaan di Direktorat I, Badan Reserse Kriminal Polri. Saat dikerubuti para wartawan, Pollycarpus malah mencari isterinya yang tercecer di belakang. Sedianya, Pollycarpus dipanggil Kamis (8/6) kemarin, tetapi karena anaknya sakit, pemeriksaan minta ditunda hari ini. Ia pernah menjadi terdakwa kasus ini, namun dibebaskan oleh Mahkamah Agung. Kini, Polri menahan mantan Dirut PT Garuda, Indra Setiawan dan mantan Sekretaris Pilot Airbus 330 PTB Garuda Ruhainil Aini sebagai tersangka. (*)

Copyright © ANTARA 2007