Jakarta (ANTARA News) - Wakil Ketua DPR Taufik Kurniawan enggan mengomentari anggaran Rp601 miliar yang rencannya untuk penataan kompleks parlemen termasuk pembangunan gedung baru DPR, karena hal itu merupakan wewenang atau domain pemerintah.

"Saya tidak akan lebih lanjut berkomentar karena itu adalah domainnya pemerintah. Khusus pembangunan gedung itu nomenklaturnya di Kesetjenan DPR," kata Taufik di Gedung Nusantara III, Jakarta, Senin.

Dia mengatakan pembangunan gedung, pengajuan di APBN merupakan inisiatif pemerintahdan bukan inisiatif DPR sehingga pimpinan DPR tidak ingin hal itu diulang-ulang terus.

Menurut dia, bagaimana nanti prosesnya apakah nilainya terlalu besar, itu urusan pemerintah sehingga Pimpinan DPR tidak mau berpolemik.

"Saya menyerahkan sepenuhnya sejak awal saat memimpin paripurna DPR, masalah Kesetjenan DPR, kaitan Rp5,7 triliun dari DPR itu diserahkan sepenuhnya kepada Pemerintah," ujarnya.

Wakil Ketua Umum PAN itu pun mengingatkan jangan sampai masyarakat dan anggota DPR asik berpolemik dalam konteks perlu tidaknya dibangun gedung.

Namun menurut dia, ada hal lain yang lebih penting dan prioritas, yaitu membangun program-program kerakyatan, memperbanyak lapangan pekerjaan, dan mengurangi kemiskinan

DPR anggarkan

Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Agus Hermanto mengatakan DPR menganggarkan Rp601 miliar untuk konsultasi perencanaan penataan kawasan parlemen termasuk pembangunan gedung baru yang masuk dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018.

"Sekarang ini anggaran Rp601 miliar untuk konsultan perencanaan, tidak hanya perencanaan gedung tapi meliputi seluruh perencanaan dari kawasan parlemen seperti alun-alun demokrasi, gedung DPD, gedung DPR dan segala fasilitas yang ada," kata Agus di Gedung Nusantara III, Jakarta, Kamis (26/10).

Dia mengatakan anggaran Rp601 miliar itu diperuntukkan bagi manajemen kajian perencanaan dari rencana pembangunan penataan kawasan parlemen.

Agus mengatakan anggaran tersebut sudah cukup lama diajukan namun pemerintah belum menyetujuinya dan saat ini bukan hanya persetujuan tetapi juga yang mengajukan dari Kementerian Keuangan.

"Kami dahulu mengajukannya untuk pembangunan gedung parlemen saja namun sekarang kajiannya untuk seluruh penataan kawasan parlemen," ujarnya.

Politisi Partai Demokrat itu menjelaskan bahwa pelaksanaan konsultasi perencanaan tersebut baru bisa dilakukan tahun depan karena APBN 2018 baru saja dietujui untuk disahkan DPR pada Rabu (25/10).

Menurut dia, apabila anggarannya sudah cair maka akan dilaksanakan oleh Kesekjenan DPR dan prosesnya dipastikan terbuka sehingga bisa diawasi masyarakat serta media massa.

Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2017