Cikarang, Bekasi (ANTARA News) - Satuan Lalu Lintas Polres (Satlantas Polrestro) Metro Bekasi, Jawa Barat menilang 180 surat tanda nomor kendaran (STNK) dan 40 surat izin mengemudi (SIM) dalam pelaksanaan Operasi Zebra Jaya di Jalan R.E Martadinata, Kecamatan Cikarang Utara.

"Dalam gelaran ini mengerahkan 29 personil dari berbagai fungsi seperti Satlantas, Satintelkam, dan Provos," kata Wakil Kepala Satuan Lalu Lintas Polrestro Bekasi, Kompol Heri Purwanto di Cikarang Utara, Kamis.

Menurut dia dalam gelaran tersebut memang perlu dilakukan agar masyarakat dapat lebih mematuhi aturan lalu lintas.

Selain itu dalam hal ini sebagai bentuk kepedulian antar sesama, dikarenakan banyaknya pelanggaran yang terjadi sehingga sering kali menyebabkan kecelakaan lalulintas.

Oleh sebab itu dengan adanya kegiatan ini dilakukan guna memberikan efek jera kepada pengguna kendaraan baik roda dua maupun empat.

Dan dalam gelaran ini akan terus dilakukan, sebagai bentuk interfensi agar angka pelanggaran terus mengalami penurunan.

Hal ini juga sebagai bentuk penertiban kepada masyarakat agar lebih berhati-hati dan tetap mematuhi peratutan. Pasalnya pada masa sekarang bnayak pelanggaran yang dilakukan oleh pemilik kendaraan.

Dan rata-rata pelanggaran tersebut dilakukan oleh pemilik kendaraan roda dua daripada empat. Ini terlihat pada operasi zebra menilang 230 kendaraan hanya kurun waktu dua jam.

Ia menambahkan dalam hal ini lebih menekankan kepada penindakan dan pelanggaran yang dilakukan oleh masyarakat agar lebih mematuhi aturan yang berlaku saat membawa kendaraannya.

Selain itu juga mengimbau untuk melengkapi perlengkapan kendaraan agar tidak terjadi sesuatu hal yang dapat membahayakan keselamatan orang lain.

Dan juga meminta untuk tidak merubah atau melakukan modifikasi pada kendaraannya. Pasalnya bila hal tersebut tetap dilakukan maka akan ada sanksi berupa penahanan bahkan denda.

Lanjut Kompol Heri menjelaskan dalam hal ini akan terus dilakukan hingga 14 November 2017. Tetapi dalam hal tersebut akan lebih fokus kepada pelanggaran-pelanggaran di jalanan.

Pewarta: Mayolus Fajar D
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017