Jakarta (ANTARA) - Sejumlah peristiwa berkaitan dengan keamanan menghiasi Jakarta pada Kamis (21/9), mulai dari ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan hingga jeratan pinjaman daring (online/pinjol).

Berikut rangkuman berita selengkapnya yang masih menarik untuk dibaca kembali.

1. Polisi tangkap provokator di aksi "Bela Rempang"

Polda Metro Jaya menangkap seorang pria berinisial YRB (23) karena menghasut dan menjadi provokator agar massa melakukan kekerasan dalam aksi "Bela Rempang" di Patung Kuda, Monas, Jakarta Pusat, pada Rabu (20/9).

“Penangkapan terhadap tersangka kasus dugaan tindak pidana menghasut supaya melakukan perbuatan pidana, melakukan kekerasan,” kata Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangan di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


2. Ledakan di RS Eka Hospital BSD diduga akibat DPS "over heat"

Ledakan di Rumah Sakit (RS) Eka Hospital BSD, Tangerang Selatan pada Kamis diduga karena kondisi panas berlebih (over heat) pada perangkat DPS penyimpanan listrik alat kesehatan (alkes) magnetic resonance imaging (MRI) di sebuah ruangan RS tersebut.

Kanit Reskrim Polsek Serpong, Iptu Dovie Eudy menjelaskan ledakan terjadi pada pukul 05.00 WIB.

Ledakan tersebut mengakibatkan kebakaran namun dapat dipadamkan oleh keamanan RS tersebut.

Selengkapnya di sini


3. Penggunaan "seat belt" jadi prioritas sosialisasi Operasi Zebra DKI

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Metro Jaya melakukan sosialisasi pentingnya menggunakan sabuk pengaman (seat belt) saat mengemudi, pada hari ke-3 pelaksanaan Operasi Zebra Jaya 2023 di Gerbang Tol Cililitan, Jakarta Timur, Kamis.

Prioritas sosialisasi tersebut dilakukan karena pelanggaran tidak memakai sabuk pengaman untuk kendaraan roda empat masih mendominasi pada Operasi Zebra Jaya 2023.

Untuk itu, Direktur Lalu Lintas (Dirlantas) Polda Metro Jaya Kombes Latif Usman bersama jajaran membagikan selebaran berisi 15 jenis pelanggaran yang menjadi prioritas dalam Operasi Zebra.

Selengkapnya di sini


4. Polisi minta keluarga korban terjerat pinjol untuk membuat laporan

Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak meminta keluarga yang menjadi korban terjerat pinjaman online (pinjol) untuk membuat laporan ke kepolisian terdekat.

"Sudah disarankan kepada kepada keluarga korban untuk melaporkan dugaan tindak pidana yang terjadi ke kantor polisi terdekat dalam rangka efektivitas dan efisiensi kegiatan penyelidikan dan penyidikan, " ucapnya dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis.

Selengkapnya di sini


5. Tersangka pencabul anak di Cengkareng terancam hukuman tambahan

Guru les matematika berinisial SO (40) selaku tersangka pencabul anak di bawah umur di Cengkareng, Jakarta Barat terancam mendapatkan hukuman tambahan.

Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Jakarta Barat, Sunarto menyebut hukuman tambahan bagi tersangka dikarenakan statusnya sebagai tenaga kependidikan (tendik).

Selengkapnya di sini

Pewarta: Luthfia Miranda Putri
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023