Jakarta (ANTARA News) - Perundungan atau bullying tak hanya berdampak buruk bagi korban, tetapi juga pada pelaku, menurut psikolog anak dan remaja dari EduPsycho Research Institute, Yasinta Indrianti, M.Psi. 

"Bullying bisa menjadi pisau bermata dua. Bagi pelaku, saat dia merasa melakukan kesalahan, secara nurani dia merasa bersalah. Kalau ini tak diatasi bisa terbawa hingga dia dewasa," tutur dia di Jakarta, Kamis. 

Bila terbawa sampai dewasa, pelaku bahkan bisa merasa rendah diri karena terus dihantui rasa bersalahnya di masa lalu. 

"Lalu, kalo dibiarkan, bisa menjadi fatal. Dia bisa meyakini boleh menindas yang lemah, menyenangkan, walau tak menyenangkan bagi korban," kata Yasinta. 

Di Indonesia, kasus bullying meningkat sejak tahun 2011 hingga 2016. Data dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) mengungkapkan sejak tahun 2011 hingga 2016 ditemukan 253 kasus. Dari jumlah kasus ini, 122 anak diketahui menjadi korban dan 132 sisanya menjadi pelaku. 

Sementara itu, data dari Kementerian Sosial menyebut dari 976 laporan yang diterima, 117 di antaranya merupakan kasus bullying. Hal ini memunculkan kekhwatiran dari sejumlah kalangan menyoal jumlah kasus lainnya yang tidak dilaporkan. 

Pewarta: Lia Wanadriani Santosa
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017