Mangupura, Bali, (ANTARA News) - Satuan Polisi Pamong Praja (Kasat Pol PP) segera menindaklanjuti perintah Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta untuk segera menutup lokalisasi di Aseman dan Gunung Lawu, Nusa Dua, Bali.

"Kami targetkan pada Desember 2017, dua kawasan ini sudah terbebas dari kegiatan prostitusi," kata Kasat Pol PP Badung, I.G.A.K Suryanegara saat dihubungi di Mangupura, Kamis.

Saat ini, pihaknya bersama jajaran terkait sedang melakukan tahapan untuk melakukan penutupan area lokalisasi itu agar berjalan sesuai prosedur, mulai dari peringatan pertama hingga ketiga.

Suryanegara mengatakan pihaknya sudah melayangkan teguran pertama kepada pemilik wisma agar melakukan penutupan praktik tersebut dan sebelumnya Bupati Badung I Nyoman Giri Prasta juga sudah bertemu langsung dengan pemilik lahan.

Dalam pertemuan tersebut, Bupati meminta pemilik tidak lagi mengontrakkan rumahnya untuk kegiatan-kegiatan negatif dan dialihkan untuk kegiatan positif.

"Saat ini kami catat total 35 wisma yang ada di kawasan lokalisasi ini dan kami sudah melakukan sosialisasi dan pembinaan kepada mereka. Ada beberapa wisma yang menyatakan siap untuk menutup kegiatan negatif tersebut," ujarnya.

Ia mengatakan, Bupati Badung dalam pertemuan sebelumnya menyatakan siap memfasilitasi dan mendukung beberapa permohonan pemilik lahan yang mengarah kepada kegiatan positif mendukung program pemerintah.

"Saat itu Bupati juga memerintahkan Dinas Sosial Badung agar memberikan pembinaan kepada pekerja di lokalisasi itu. Kemudian, mereka yang bekerja di tempat itu diantarkan pulang ke daerahnya masing-masing," ujarnya.

Pihaknya akan melakukan langkah-langkah penertiban sesuai standar operasional prosedur dalam melakukan penertiban kawasan lokalisasi di dua tempat tersebut.

"Ini perintah langsung dari bapak bupati kepada kami selaku tim yustisi yang merupakan tugas dari Satpol PP," katanya.***2***

(T.KR-SRW/B/E011/E011) 16-11-2017 14:20:59

Pewarta: I Made Surya Wirantara Putra
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2017