Jakarta (ANTARA News) - Bursa Efek Jakarta (BEJ) memutuskan untuk mencabut suspensi perdagangan saham PT Polysindo Eka Perkasa Tbk (POLY), dengan demikian perdagangan saham POLY dapat diperdagangkan lagi di BEJ di semua pasar reguler dan pasar tunai mulai Selasa (19/6). "Dengan dicabutnya suspensi perdagangan saham POLY, maka saham perusahaan tersebut dapat diperdagangkan lagi di semua pasar," kata Kepala Divisi (Kadiv) Pencatatan Sektor Riil BEJ, Ignatius Girendroheru, di Jakarta, Senin. Sebelumnya, BEJ menghentikan sementara (suspend) perdagangan saham perusahaan tergabung dalam Grup Texmaco tersebut terkait dengan "disclaimer" (tanpa opini) dalam laporan keuangan emiten selama dua tahun berturut-turut untuk tahun buku 2005 dan 2006. Penghentian sementara itu dilakukan terhitung sejak sesi perdagangan 2 April 2007. "BEJ akan mempertimbangkan untuk membuka suspensi perdagangan efek di pasar negosiasi setelah emiten tersebut menyampaikan penjelasan tertulis. Isi penjelasan tersebut mencakup penyebab timbulnya opini disclaimer atau opini tidak wajar, aktivitas produksi, serta kelangsungan usaha perusahaan," kata Ignatius Girendroheru saat itu. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007