Belitung (ANTARA News) - Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arcandra Tahar merencanakan akan meninjau aturan tentang aturan terkait jual beli listrik pada energi baru terbarukan (EBT) khususnya mengalihkan kepemilikan.

"Saya baru tahu juga, nanti akan kita pikirkan lagi, supaya ada hasil yang sama-sama baik, " kata Arcandra ketika meninjau sejumlah pembangkit EBT di Belitung, Provini Bangka Belitung,  Jumat.

Hal tersebut terkait dengan hambatan dari pengembang swasta sektor EBT mengenai pengalihan kepada pemerintah setelah masa kontrak habis, namun lahan yang dimiliki adalah masih milik pengembang swasta tersebut.

PT Austrindo Nusantara Jaya (ANJ) memiliki anak usaha PT Austindo Aufwind New Energy (AANE) yang merupakan operator Pembangkit Listrik Tenaga Biogas (PLTBg) di Belitung.

Saat ini memiliki kapasitas pembangkit 1,8 MW yang mampu mengalirkan listrik pada 2.000 rumah. Memiliki rencana akan membangun dua pembangkit lagi, namun kendala utamanya adalah lahan tersebut masih berada di perkebunan sawit milik induk perusahaan, dan akan menjadi ketidakjelasan ketika kontrak kepada PLN usai serta harus dialihkan kepada pemerintah tapi tidak termasuk lahan.

Pada aturan terbaru pengembangan EBT yang tertuang dalam Permen No 12 tahun 2017 salah satu poin aturan jual beli listrik EBT menggunakan skema membangun, memiliki, mengoperasikan, dan mengalihkan (build, own, operate, and transfer/BOOT) setelah kontrak selesai.

Hal tersebut wajib dipenuhi oleh pengembang, namun terdapat persoalan mengenai BOOT ketika lahan masih milik investor, hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kepala Pengamanan Usaha ANJ Group Imam Wahyudi kepada Wamen ESDM.

PLTBg yang dioperasikan AANE di Desa Jangkang, Kecamatan Dendang, Kabupaten Belitung Timur ini merupakan anak perusahaan dari PT Austrindo Nusantara Jaya (ANJ) yang bergerak di bidang pengolahan kelapa sawit. AANE didirikan pada tahun 2009 dan bertugas untuk mengolah limbah cair kelapa sawit (Palm Oil Mill Effluent/POME) yang dihasilkan oleh ANJ untuk menjadi listrik.

Pada tahun 2013, AANE menandatangani kontrak penjualan listrik dengan PLN dan merupakan pengembang biogas pertama yang menjual listrik secara komersial. Pada tahun 2016, kapasitas PLTBg AANE sebesar 1,8 MW untuk 2.000 rumah tangga dengan kapasitas 900 VA.

Pewarta: Afut Syafril Nursyirwan
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2017