Jakarta (ANTARA News) – Menteri Komunikasi dan Informatika Rudiantara memberikan apresiasi kepada 23 mitra kerja yang telah mendukung pelaksanaan tugas dan fungsi kementerian ini, khususnya yang dijalankan oleh Direktorat Jenderal Sumber Daya dan Perangkat Pos dan Informatika.

Apresiasi itu diberikan Menkominfo Rudiantara dalam acara peresmian penerapan tanda tangan digital layanan Izin Stasiun Radio (ISR) dan Surat Pemberitahuan Pembayaran (SPP) Biaya Hak Penggunaan (BHP) Frekuensi Radio di Gedung Menara Merdeka Jakarta, Rabu (20/12).

Apresiasi Mitra Bidang SDPPI Kemkominfo 2017 ini merupakan pengakuan dan bentuk terima kasih atas kontribusi para pengguna layanan spektrum frekuensi radio, vendor telekomunikasi, asosiasi, dan instansi pemerintah yang telah bersinergi dengan Ditjen SDPPI, menurut siaran pers yang diterima ANTARA News di Jakarta.

Melalui pemberian apresiasi ini diharapkan pembangunan dalam bidang SDPPI dapat terus ditingkatkan dengan terjalinnya sinergi yang semakin baik antara Ditjen SDPPI dengan para mitranya.

Berikut 23 mitra kerja bidang SDPPI penerima Apresiasi Mitra SDPPI 2017 dalam 12 kategori penghargaan:

Organisasi paling responsif untuk dukungan komunikasi kebencanaan nasional

* Organisasi Amatir Radio Indonesia (ORARI)
* Radio Antar Penduduk Indonesia (RAPI)

Lembaga pendukung pembayaran PNBP melalui sistem host to host

* PT Bank Mandiri Tbk
* PT Bank Negara Indonesia Tbk
* PT Bank Rakyat Indonesia Tbk

Mitra laboratorium pengujian Ditjen SDPPI pertama yang mendukung pelaksanaan sertifikasi alat dan perangkat telekomunikasi

* PT Telekomunikasi Indonesia (Telkom) Tbk

Industri yang berkomitmen membangun laboratorium telekomunikasi mandiri dalam rangka SDoC (Self Declaration of Conformity)

* PT Hartono Istana Teknologi (Polytron)

EMS dengan produk 4G yang paling banyak mendapat sertifikat

* PT Satnusa Persada Tbk

Kementerian/Lembaga Mitra Pengendalian Spektrum Frekuensi Radio

* Badan Reserse Kriminal Polri (Bareskrim Polri)
* Perum LPPNPI (Airnav Indonesia)

Lembaga Mitra Pendukung Bidang Legal dan Pengelolaan Keuangan SDPPI

* Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara (JAMDATUN)
* Ditjen Anggaran, Kementerian Keuangan
* Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP)

Kontribusi PNBP BHP Frekuensi Radio di atas Rp500 miliar

* PT Telekomunikasi Seluler (Telkomsel)
* PT XL Axiata Tbk
* PT Indosat Ooredoo Tbk
* PT Hutchison 3 Indonesia (H3I)
* PT Smartfren Telecom Tbk

Wajib bayar data besar dengan pengelolaan data terbaik

* PT Telkom Tbk

Wajib Bayar dengan pemanfaatan M2M terbaik

* PT XL Axiata TBK

Lembaga mitra pengelolaan piutang PNBP BHP Frekuensi Radio

* Ditjen Kekayaan Negara, Kementerian Keuangan

Wajib bayar dengan pemanfaatan e-Licensing Frekuensi Radio terbaik

* PT Perusahaan Listrik Negara (PLN)
* Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
* PT Pertamina (Persero)
* PT Kereta Api Indonesia (KAI)


Pewarta: Suryanto
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2017