Sukabumi (ANTARA News) - Polres Sukabumi, Jawa Barat memburu pemasok uang palsu ke wilayah hukumnya pascatertangkapnya sindikat pengedar uang palsu pada Jumat, (29/12) di areal wisata Vihara Kwan Im, Kabupaten Sukabumi.

"Sindikat ini terkesan tertutup kepada petugas yang melakukan penyidikan dan pemeriksaan. Bahkan, tersangka beralibi uang palsu tersebut didapatnya dari hasil ritual," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Senin.

Adapun tersangka pengedar uang palsu tersebut yakni i IY (36) dan OS (43) warga Kecamatan Cicantayan, dan AS (47), warga Kota Tangerang.

Bahkan, pihaknya menduga pengedar uang palsu ini sudah lihai dan profesional sebab selain tertutup mereka juga kerap berkelit seperti baru pertama kali mengedarkan uang haram itu.

Pihaknya pun tidak akan mudah percaya kepada keterangan ketiga tersangka untuk mengungkap siapa pemasok uang palsu tersebut, agar jaringannya bisa diberantas.

Dalam mengedarkan uang palsu tersebut, tersangka memilih tempat yang warganya mudah diperdaya seperti perkampungan, toko atau warung kecil dan tempat-tempat wisata yang minim pengamanan.

"Untuk kemiripannya mencapai 70 persen dengan uang asli. Diduga sindikat ini masih punya jaringan sebagai produsen uang palsu tersebut," tambahnya.

Nasriadi mengatakan barang bukti yang disita dari tersangka seperti 69 lembar uang palsu pecahan Rp100 ribu, empat lembar uang palsu pecahan Rp50 ribu, dan empat lembar pecahan Rp10 ribu. Selain itu, satu unit mobil Toyota Avanza F 1302 TD turut disita.

Sebelumnya, ketiga tersangka ditangkap saat tengah mengedarkan uang palsu tersebut di objek wisata Vihara Kwan Im di Desa Sangrawayang, Kecamatan Simpenan.

Modus yang dilakukan mereka yang dengan cara berbelanja di warung kecil, namun aksinya tersebut ketahuan pemilik warung yang mencurigai uang tersebut adalah palsu.

Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018