Mataram (ANTARA News) - Kendaraan roda dua merek Yamaha Mio Sporty milik Kurnia Mustikawati, salah seorang hakim yang bertugas di Pengadilan Negeri Mataram, Nusa Tenggara Barat, hilang di halaman parkir khusus sebelah timur kantornya.

Kurnia Mustikawati sadar ketika tidak melihat kendaraannya di tempat biasa dia simpan, yakni di halaman parkir khusus pegawai Pengadilan Negeri Mataram. Hal itu diketahuinya ketika hendak pulang pada Rabu Sore, pukul 17.00 WITA.

Karena itu, Kurnia Mustikawati yang menyadari kendaraannya raib langsung datang melapor ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Mataram yang berkantor di depan Pengadilan Negeri Mataram.

Salah seorang rekan seprofesinya, I Gede Sunarjana, yang mendampingi Kurnia Mustikawati melapor ke SPKT Polres Mataram, mengatakan bahwa pada Rabu pagi sekitar pukul 10.00 WITA, dirinya sempat melihat seorang pria yang dicurigai sebagai pelaku.

"Jadi sebelum kita sadar kalau kendaraan itu hilang, paginya saya sempat melihat ada orang yang duduk di atas motor (parkir khusus pegawai), dia pakai topi sedang asik merokok, sudah saya tegur untuk minta pindah ke ruang tunggu saja," Kata Sunarjana.

Namun tidak lama kemudian, jelasnya, orang yang sama dia lihat keluar menggunakan kendaraan roda dua. Namun saat itu, Sunarjana tidak menghiraukannya karena menganggap hal tersebut bukan modus pencurian.

"Saya lihat dia keluar bawa motor itu nyala, tidak tahu kalau yang dia bawa itu motornya Ibu Kurnia. Sadarnya setelah pulang tadi," katanya.

Lebih lanjut, laporan kehilangan kendaraan roda dua milik Kurnia Mustikawati telah masuk dalam catatan SPKT Polres Mataram. Tindak lanjut dari laporan itu tentunya akan ditelusuri oleh pihak kepolisian dari Satreskrim Polres Mataram.

"Sesuai dengan tugas dan fungsi kami, setiap laporan akan ditelusuri lebih lanjut dengan diawali olah TKP dan pemeriksaan para saksi yang ada di TKP," kata Kasubbag Humas Polres Mataram AKP I Made Arnawa.

Pewarta: Dhimas Budi Pratama
Editor: Suryanto
Copyright © ANTARA 2018