Kuala Lumpur (ANTARA News) - Lebih seribu tenaga kerja Indonesia (TKI) setiap tahun mencari perlindungan di KBRI di Kuala Lumpur karena mengalami kesewenang-wenangan atau tidak dibayar. "Kami menangani lebih seribu kasus setiap tahun." kata Tatang Razak, kepala satuan tugas perlindungan warga Indonesia di KBRI Kuala Lumpur, kepada AFP. "Kebanyakan dari mereka tidak dibayar selama dua, tiga bahkan empat tahun..Beberapa dari mereka disiksa dan beberapa lagi mengalami serangan seksual," katanya. Tatang mengatakan pihak KBRI akan membantu para TKI mendapatkan upah mereka melalui mediasi antara TKI dengan majikan atau agen yang membawa mereka ke Malaysia. Tatang mengatakan sedikit-dikitnya 80 orang pembantu rumah tangga (PRT) asal Indonesia sekarang ini tinggal di penampungan yang mirip asrama di dalam kompleks KBRI. Tiga ratus TKI telah dipulangkan selama delapan bulan terakhir, katanya. Theresa Kok, anggota parlemen dari oposisi, Partai Aksi Demokratik, mengatakan ia mengunjungi penampungan tersebut bersama dua politikus lainnya Senin untuk mengumpulkan informasi yang akan disampaikan kepada parlemen. "Kami mengadakan kunjungan ke tempat penampungan. Kami terkejut begitu tahu ada lebih dari seribu kasus setiap tahun dan majikan tidak diseret ke pengadilan," kata Kok kepada AFP. "Kami dikejutkan dengan polisi yang berleha-leha," katanya.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007