Manado (ANTARA News) - Bank Indonesia (BI) Perwakilan Provinsi Sulawesi Utara (Sulut) terus mengedukasi masyarakat di daerah tersebut untuk memberlakukan uang rupiah dengan baik.

"Kami mengimbau masayarakat untuk memperlakukan uang rupiah baik emisi 2016 maupun rupiah lama dengan baik," kata Kepala BI Perwakilan Sulut Soekowardojo di Manado, Rabu.

Uang rupiah yang sudah menjadi simbol Negara Indonesia, maka masyarakat diminta untuk memperlakukan uang dengan baik, sesuai dengan undang-undang mata uang Nomor 7 tahun 2011.

Sebagai bagian dari Bangsa Indonesia, kata dia, menjadi suatu kebanggaan memiliki uang rupiah yang dikeluarkan dan diedarkan secara serentak 2016 lalu. Maka, seharusnya masyarakat perlu juga memperlakukan uang rupiah selayaknya uang asing.

Dia mencontohkan bagi masyarakat dalam memperlakukan uang rupiah adalah dengan menjaganya tetap utuh dan tidak melipatnya sembarangan, apalagi mengucek uang.

"Agar uang itu bisa tetap terjaga dengan baik kualitasnya," jelasnya.

Ia juga mengatakan, karena biaya pencetakan uang tersebut sangat tinggi. Jadi, masyarakat harus menjaga dan memberlakukannya dengan baik.

Jika masyarakat tidak merawat dengan baik, maka uang itu akan cepat lusuh, sehingga Bank Indonesia harus mencetak dan menyiapkan uang yang baru lagi.

Untuk mengurangi kemungkinan perlakuan uang yang tidak layak, pihak BI rencananya juga mensosialisasikan penggunaan transaksi non tunai, agar penggunaan uang tunai dapat dikurangi.

Pewarta: Nancy Lynda Tigauw
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2018