Brussels (ANTARA News) - Komite Ahli Uni Eropa (UE)menempatkan semua 51 maskapai penerbangan Indonesia dalam daftar maskapai yang dilarang terbang di wilayah negara-negara Uni Eropa karena alasan keselamatan, demikian diumumkan komite tersebut, Kamis. Komite Ahli UE juga memutuskan untuk memasukkan maskapai penerbangan Ukraina Volare dan TAAG Angola Airlines dalam "daftar hitam" tersebut, lapor media transnasional. Mereka mengatakan bahwa berdasarkan pendapat pakar, daftar tersebut juga akan diperbarui dalam beberapa hari mendatang. Sementara itu restriksi bagi perusahaan penerbangan Pakistan International Airlines yang masuk "daftar hitam" sejak Maret lalu, akan dicabut, khususnya untuk penerbangan dengan pesawat Boeing 747 dan Airbus 310. Sebagai tambahan, 10 perusahaan penerbangan Rusia, enam dari Bulgaria dan delapan dari Moldova akan menghentikan operasinya di Uni Eropa, menyusul dilakukannya konsultasi antara pejabat penerbangan di negara-negara tersebut dan Komisi Eropa. Saat ini tidak ada maskapai Indonesia yang beroperasi ke Eropa. "Namun keputusan itu juga sebagai imbauan kepada pengguna jasa penerbangan di 27 negara Uni Eropa dan agen-agen perjalanan untuk tidak menggunakan maskapai penerbangan Indonesia," kata seorang pejabat Uni Eropa. "Warga Eropa harus menghindari penerbangan dengan maskapai Indonesia, karena sangat tidak aman," katanya. Sementara itu Duta Besar Indonesia untuk Uni Eropa Nadjib Riphat Kesoema, seperti dikutip Reuters mengatakan maskapai penerbangan Indonesia aman, dan ia berharap Uni Eropa mempertimbangkan kembali keputusan tersebut pada pertemuan ahli-ahli keselamatan penerbangan Oktober mendatang. "Adalah komitmen dan tekad kami untuk membangun keselamatan penerbangan sipil kami," katanya kepada Reuters. "Kami berharap UE juga dapat memberi kesempatan kepada kami untuk melakukan perbaikan," katanya. Nadjib mengatakan, pejabat penerbangan Indonesia telah mengundang pejabat Uni Eropa untuk menghadiri suatu konferensi mengenai keselamatan udara pada Juli mendatang. Kemudian, katanya, para pejabat Indonesia akan ke Brussel pada Oktober 2007 untuk berbicara mengenai kemajuan yang telah dilakukan dalam standar keselamatan di sektor penerbangan sipil.(*)

Editor: Heru Purwanto
Copyright © ANTARA 2007