Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah menetapkan besaran subsidi Kredit Pemilikan Rumah Susun Sederhana (Rusuna) atau KPR Sarusun melalui Permen No 7 tahun 2007. "Berbeda dengan subsidi Rumah Sederhana Sehat (RSh) untuk KPR Sarusun calon pembeli rumah selain diberikan subsidi uang muka juga subsidi selisih bunga," kata Menteri Negara Perumahan Rakyat (Menpera), M Yusuf Asy`ari kepada wartawan, Selasa. Subsidi KPR Sarusun dibagi ke dalam tiga kelompok sasaran penghasilan yakni kelompok I berpenghasilan Rp3,5 sampai dengan Rp4,5 juta, kelompok II Rp2,5 juta sampai Rp3,5 juta, sedangkan kelompok III Rp1,2 juta sampai Rp2,5 juta. Sementara harga maksimum Sarusun yang dapat disubsidi sesuai kelompok pendapatan adalah, bagi kelompok sasaran I harga maksimal yang dapat disubsidi Rp144 juta, sasaran II maksimal Rp110 juta, sasaran III maksimal Rp75 juta, kata Menpera yang didampingi Deputi bidang Pembiayaan Iskandar Saleh. Subsidi dalam bentuk uang muka untuk kelompok sasaran I Rp5 juta, sasaran II Rp6 juta, sedangkan sasaran III Rp7 juta. Sementara untuk suku bunga bersubsidi untuk sasaran I 9,5 persen, sasaran II 8,5 persen, dan sasaran III 7 persen. Bahkan untuk yang sasaran III dalam dua tahun pertama hanya cukup membayar komponen bunga. Subsidi selisih bunga sampai 7 persen diberikan sampai tahun ke-8 setelah itu mereka membayar sesuai bunga bank yang berlaku. Pemerintah juga menetapkan minimum uang muka yang disiapkan untuk memiliki Rusuna sebesar 12,5 persen dari harga untuk sasaran I dan II, serta 10 persen untuk sasaran III, jelasnya. Pemerintah secara tegas juga mengatakan, bahwa kelompok sasaran yang dapat dilayani subsidi hanyalah mereka yang sudah memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menpera mengakui subsidi yang dialokasikan dalam tahun anggaran 2007 masih Rp300 miliar yang disatukan dengan KPR untuk RSh, namun untuk 2008 telah disetujui Menteri Keuangan untuk dipisahkan. Dia mengatakan, dalam tahun anggaran 2008 pemerintah mengusulkan tambahan anggaran untuk subsidi dari Rp300 miliar menjadi Rp779 miliar, Rp432 miliar diantaranya untuk subsidi KPR Sarusun.(*)

Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007