Jayapura (ANTARA News) - Rapat pleno KPU Papua, Selasa,  yang dibuka Ketua KPU Papua Adam Arisoy, memutuskan dua calon pasangan gubernur lolos untuk mengikuti pilkada Papua 2018. Rapat sebelumnya sempat ditunda sejak Senin (12/2).

Setelah dilakukan cek list dan data dimasukkan ke sistem informasi pencalonan pilkada (silo) sekitar pukul 12.30 WIT, paslon Lukas Enembe-Klemen Tinal dan paslon John Wempi Wetipo-Habel Suwae, dinyatakan memenuhi syarat.

Ketua KPU Papua Adam Arisoy dalam sambutannya mengatakan setelah ditetapkan sebagai paslon akan dilanjutkan dengan pencabutan nomor urut.

Pencabutan nomor urut akan dilaksanakan pada Rabu (21/2) di halaman kantor KPU Papua di Jayapura, kata Adam Arisoy.

Seusai penetapan paslon kemudian dilakukan penyerahan salinan surat penetapan kepada masing-masing paslon dan Bawaslu Papua.

Selama pelaksanaan rapat pleno penetapan nampak sejumlah aparat keamanan berjaga jaga di sekitar kantor KPU Papua yang berlokasi di Jalan Soa Siu Dok II Jayapura.

Tercatat 300 personel TNI-Polri disiagakan untuk mengamankan rapat pleno penetapan paslon gubernur dan Wagub Papua.

Baca juga: Ketua DPR Papua tolak pati Polri-TNI jadi penjabat gubernur

Pewarta: Evarukdijati
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018