Bekasi (ANTARA News) - Sekretaris Daerah Kota Bekasi Rayendra Sukarmadji resmi menjabat sebagai Pelaksana Harian Wali Kota Bekasi menyusul habisnya masa tugas Pejabat sementara Wali Kota Bekasi Ruddy Gandakusumah, Sabtu.

"Penunjukan Plh Wali Kota Bekasi berdasarkan radiogram Kementerian Dalam Negeri cq Dirjen Otonomi Daerah Nomor : T.131.32/1997/OTDA tanggal 09 Maret 2018 hal Pengisian Kekosongan Jabatan Kepala Daerah Kota Bekasi yang ditandatangani Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Soni Sumarsono per 9 Maret 2018," kata Asisten Daerah Bidang Pemerintahan Setda Kota Bekasi Erwin Effendi di Bekasi.

Serah terima tugas berlangsung di Aula Nonon Sonthanie pascarangkaian peringatan hari jadi ke-10 Kota Bekasi yang berpusat di Alun-alun Kota Bekasi.

Hadir dalam acara serah terima tersebut Kepala Badan Koordinasi Pembangunan Jawa Barat Wilayah II M Toha.

Erwin mengatakan, salah satu poin dari surat tersebut meminta Sekda Kota Bekasi untuk melaksanakan tugas Wali Kota Bekasi sehari-hari mulai tanggal 10 Maret 2018 hingga adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

"Tujuannya untuk menghindari kekosongan pimpinan penyelenggaraan pemerintah Kota Bekasi," katanya.

Sementara Ruddy Gandakusumah, selesai menuntaskan masa tugasnya sebagai Pejabat sementara Wali Kota Bekasi, akan kembali ke Bandung dan menjalani tugasnya sebagai Kepala Badan Kesatuan Bangsa, Politik, dan Perlindungan Masyarakat Jawa Barat.

Disinggung mengenai kemungkinannya menjadi Pejabat Wali Kota Bekasi, Ruddy mengaku belum mendengar informasi tersebut.

"Saya hanya menjalankan apa yang diperintahkan, sejauh ini belum ada perintah apa pun, sehingga saya kembali ke tugas awal sebagai Kepala Kesbangpolinmas Jabar," katanya.

Ruddy pun enggan berspekulasi seputar kemungkinan dirinya yang selanjutnya akan dilantik sebagai Pejabat Wali Kota Bekasi hingga terpilihnya Wali Kota Bekasi dan Wakil Wali Kota Bekasi periode 2018-2023.

"Prinsip saya selalu Jalani, Nikmati, Syukuri. Jadi apa yang ada saja yang dijalani, dinikmati, dan disyukuri," katanya.

Pewarta: Andi Firdaus
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2018