Beijing (ANTARA News) - Sebagian besar parlemen China dengan suara bulat kembali memilih Xi Jinping sebagai presiden negara tersebut, Sabtu.

Pemungutan suara tersebut disaksikan oleh wartawan di dalam Balai Besar Rakyat Beijing.

Legislatif negara itu dipenuhi oleh delegasi yang setia pada Partai Komunis yang berkuasa, yang berarti bahwa pemilihan kembali Xi tidak pernah diragukan. 

Pada Minggu, parlemen memilih untuk mengubah ketentuan konstitusi dengan menghapus batas waktu jabatan presiden, yang berarti Xi dapat bertahan tanpa batas waktu. Demikian dilansir Reuters.

Pewarta: Sella Panduarsa Gareta
Editor: Unggul Tri Ratomo
Copyright © ANTARA 2018